KPU Balikpapan Didera Kasus Korupsi, Kejaksaan Kroscek SPJ dengan Keterangan Sekretariat

KPU Balikpapan Didera Kasus Korupsi, Kejaksaan Kroscek SPJ dengan Keterangan Sekretariat

Tribunkaltim.co/HO KPU Balikpapan
Ketua KPU Balikpapan Noor Toha. Kantor KPU Balikpapan 

Pemberitaan sebelumnya, proses hukum dugaan pidana korupsi yang menerpa KPU Balikpapan jadi hambatan penyelenggara melaksanakan tahapan.

Ya, kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Balikpapan 2015-2019 di KPU Balikpapan semakin serius diproses pihak Kejaksaan Negeri Balikpapan.

Agus Priyatna SH MH, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan.
Agus Priyatna SH MH, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan. ((Tribunkaltim/Rachmad Sujono))

Lantaran mereka telah menerima hasil audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) Perwakilan Kaltim.

BPKP menemukan adanya kerugian negara sekitar Rp 1,3 miliar.

"Kalau proses berjalan terus, jelas mengganggu. Karena teman-teman dipanggil (penyidik) konsentrasi terpecah.

Sementara kami, tahu sendiri tahapan sudah dimulai harus full konsentrasi penuh," kata Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha saat diwawancara Tribun.

Lebih lanjut, Noor Thoha meminta agar proses penyidikan bisa ditunda hingga tahapan Pilkada 2020 tuntas.

Ia memastikan bila proses penyidikan berlarut-larut dapat mengganggu kerja-kerja penyelenggara Pemilu ke depan.

"Pertama tak berlarut-larut. Bisa ditunda hingga selesai tahapan, itu jauh lebih bagus. Selepas tahapan Pilkada," ungkap Noor Thoha.

Dibeberkannya, beberapa staf kesekretariatan makim intens kena panggil pihak kejaksaan.

BACA JUGA

KPU Balikpapan Disandera Dugaan Korupsi, Komisioner Minta Proses Ditunda Sampai Pilkada 2020 Tuntas

Pendaftaran Jalur Perseorangan Dibuka 9 Desember, KPU Balikpapan Bentuk Tim Verifikator

KPU Balikpapan Adakan Sosialisasi, Thoha: Kita Khawatir Balon Perseorangan Salah Susun Dukungan

Pihaknya mengaku tak bisa mengelak panggilan tersebut, lantaran menghormati proses hukum yang ada.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved