KPU Balikpapan Disandera Dugaan Korupsi, Komisioner Minta Proses Ditunda Sampai Pilkada 2020 Tuntas

KPU Balikpapan Kalimantan Timur Disandera Dugaan Korupsi, komisioner Minta Proses Ditunda Sampai Pilkada 2020 Tuntas. Kejari telusuri.

Tribunkaltim.co/HO KPU Balikpapan
Ketua KPU Balikpapan Noor Toha. KPU Balikpapan Disandera Dugaan Korupsi, Komisioner Minta Proses Ditunda Sampai Pilkada 2020 Tuntas 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – KPU Balikpapan disandera dugaan Korupsi, komisioner minta proses ditunda sampai Pilkada 2020 tuntas

Proses hukum dugaan pidana korupsi yang menerpa KPU Balikpapan, Kalimantan Timur, jadi hambatan penyelenggara melaksanakan tahapan.

Ya, kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Balikpapan 2015 hingga 2019 di KPU Balikpapan semakin serius

Untuk diproses pihak Kejaksaan Negeri atau Kejari Balikpapan, Kalimantan Timur.

Lantaran mereka telah menerima hasil audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) Perwakilan Kalimantan Timur.

Dan BPKP menemukan adanya kerugian negara sekitar Rp 1,3 miliar.

"Kalau proses berjalan terus, jelas mengganggu.

Doddy Diminta Menyerahkan Diri, Ini yang Dilakukan Kejaksaan Negeri Bontang

Tertibkan Pembayaran Tunggakan Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejaksaan Negeri

Dana Hibah KPU Balikpapan Belum Bisa Dicairkan, Alasannya Gara-gara Ini

KPU Balikpapan Adakan Sosialisasi, Thoha: Kita Khawatir Balon Perseorangan Salah Susun Dukungan

KPU Balikpapan Beberkan Minimal Jumlah Dukungan Bagi Calon Perseorangan di Pilkada 2020, Berikut Ini

Karena teman-teman dipanggil (penyidik) konsentrasi terpecah.

Sementara kami, tahu sendiri tahapan sudah dimulai harus full konsentrasi penuh," kata Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha saat diwawancara Tribun Kaltim, Senin (4/11/2019). 

Lebih lanjut, Thoha meminta agar proses penyidikan bisa ditunda hingga tahapan Pilkada 2020 tuntas.

Ia memastikan bila proses penyidikan berlarut-larut dapat mengganggu kerja-kerja penyelenggara Pemilu atau Pilkada ke depan,

"Pertama tak berlarut-larut. Bisa ditunda hingga selesai tahapan, itu jauh lebih bagus."

"Selepas tahapan Pilkada," ungkapnya.

Dibeberkannya, beberapa staf kesekretariatan makim intens kena panggil pihak Kejaksaan Negeri.

Pihaknya mengaku tak bisa mengelak panggilan tersebut.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved