Pratikno Bocorkan Kriteria Dewan Pengawas KPK, Antasari Azhar Menguat, Peluang Ahok Ada di Jokowi
Pratikno bocorkan Kriteria Dewan Pengawas KPK, Antasari Azhar menguat, peluang Ahok ada di Jokowi
Setidaknya akun twitter Rudi Valinka@kurawa mensosialisasikan wacana Ahok menjadi dewan pengawas KPK itu.
Di twitter-nya, dia menulis "Kalo kalian setuju Ahok @basuki_btp kita ajukan menjadi salah satu calon anggota dewan pengawas KPK RI maka silahkan Rituit Tantangan 10.000 rituit bisa tercapai gak ? Supaya twit ini sampai ke tangan pak@jokowi".
Hingga Senin pagi, cuitan tersebut telah di-retweet hingga 17 ribu kali.
Selain Ahok, nama Antasari Azhar juga disebut berpeluang jadi dewan Pengawas KPK.
Diketahui, kepada wartawan di Istana Merdeka, Presiden Joko Widodo akan menunjuk langsung dewan pengawas KPK.
Beberapa waktu lalu juga muncul isu yang menyebut Dewan Pengawas KPK akan diisi Antasari Azhar dan Basuki Tjahaja Purnama BTP atau Ahok.
Dilansir dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo tidak menggunakan panitia seleksi untuk menentukan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Presiden Joko Widodo akan menunjuk langsung orang yang akan mengisi jabatan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Untuk pertama kalinya tidak lewat pansel," kata Presiden Joko Widodo saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019) sore.
UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK mengatur ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.
Namun, ada pasal Pasal 69 A ayat (1) yang mengatur bahwa ketua dan anggota dewan pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden Republik.
"Tapi percayalah yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik," kata Jokowi.
Jokowi mengaku saat ini ia sudah mendapat masukan-masukan terkait sosok yang akan ia pilih untuk duduk sebagai dewan pengawas KPK.
Pelantikan dewan pengawas nantinya akan berbarengan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 yang sudah terpilih.
Tugas dan Fungsi Dewan Pengawas KPK