Lingkungan Hidup

Warga Melakukan Penebangan Liar Pohon di Balikpapan, Siap-siap Saja Bentuk Hukuman Ini akan Menjerat

Bagi warga Melakukan penebangan liar pohon di Balikpapan Kalimantan Timur, Siap-siap Saja bentuk hukuman Ini akan menjerat.

Editor: Budi Susilo
Dok Tribunkaltim.co
ILUSTRASI - Pohon tumbang di jalan raya. Bagi warga Melakukan penebangan liar pohon di Balikpapan Kalimantan Timur, Siap-siap Saja bentuk hukuman Ini akan menjerat. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Bagi warga Melakukan penebangan liar pohon di Balikpapan Kalimantan Timur, Siap-siap Saja bentuk hukuman Ini akan menjerat

Pemerintah Kota atau Pemkot Balikpapan Kalimantan Timur melalui Dinas lingkungan hidup tanggapi positif atas inisiatif DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur.

Atas pengusulan Raperda terkait pengendalian penebangan liar pohon.

Kepala Dinas lingkungan hidup Balikpapan, Suryanto mengatakan pemkot akan mendukung sepenuhnya mengenai raperda yang diusulkan.

"Jadi saya pikir, ini sesuatu lagi yang positif bagi pemerintah kota Balikpapan, justru dewannya menginisiasi membuat aturan penebangan pohon menjadi Perda padahal kita hanya bikin perwali saja," ujar Suryanto saat ditemui Tribunkaltim.co.

Menurutnya dengan dibuatnya peraturan daerah mengenai aturan penebangan pohon, hal tersebut akan melindungi pohon di Balikpapan untuk kedepannya.

Meski sudah memiliki program pembibitan pohon yang diperkuat oleh peraturan Walikota, Suryanto mengakui raperda yang diinisiasi oleh DPRD ini akan lebih memperkuat aturan yang telah ada sebelumnya.

"Program pohon DLH itu juga tetap berjalan, artinya kalau ada pohon mengganggu, tinggal kita lihat saja. Masyarakat menebang berapa nanti ada hitungan tersendiri untuk menggantinya, sekarang nurut kok mereka," tuturnya.

Suryanto juga menyebutkan bahwa pernah ada satu pohon yang ditebang kemudian digantikan dengan 25 pohon yang ditanam di tempat yang masih kosong.

Sementara itu saat ditanya mengenai masukan penggantian pohon menggunakan uang, Suryanto menegaskan pihaknya menolak dan

"Tidak mau kita, kita hindari uang lah, jangan kalau bisa. Kita lebih baik pohon daripada uang. Sedangkan pohon saja dicurigai juga, jangan-jangan dijual oleh DLH pohonnya lagi, apalagi uang nanti tidak masuk ini," pungkas Suryanto.

Sedotan Plastik di Balikpapan Bakal Dilarang

Perwali sudah dikeluarkan, Pemkot Balikpapan larang penggunaan sedotan plastik mulai Februari 2020.

Larangan penggunaan plastik di Balikpapan juga akan ditingkatkan dengan larangan penggunaan sedotan plastik dan styrofoam. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Suryanto menjelaskan larangan penggunaan sedotan plastik yang dianggap memberikan dampak buruk bagi lingkungan, 

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved