Siksa Kucing Hamil Lalu Masukkan ke Mesin Cuci Hingga Tewas, Pria Ini Dibui dan Denda Rp 135 Juta
Pria yang tertangkap kamera siksa kucing hamil ke dalam mesin cuci hingga mati kini harus terima hukuman, dipenjara dan denda Rp 135 juta.
Bahkan sebelumnya jaksa penuntut Departemen Veteriner Selangor, Roslan Mohd Isa meminta hukuman yang lebih berat dari itu.
Ia merasa perbuatan pelaku membuat banyak orang marah.
"Kasus tersebut melibatkan kucing domestik yang tidak mengancam tertuduh. Terdakwa sama sekali tidak menghormati kehidupan dan tidak menganggap hewan juga memiliki hak untuk hidup," ujar Roslan dikutip dari Free Malaysia Today.
Dilansir Bernama, kasus ini adalah hukuman pertama di bawah Undang-Undang Kesejahteraan Hewan Malaysia yang baru saja disahkan pada Juli 2017 lalu.
K Ganesh dkk terjerat UU Kesejahteraan Hewan nomor 29 (1) (e) tahun 2015 dan dihukum menurut peraturan nomor 29 (1) UU yang sama.
Dipaksa Minum Hingga Mati
Video Kucing Dipaksa Minum Ciu hingga Mati mendadak trending di media sosial, Twitter.
Warganet bahkan beramai-ramai mencibir aksi seorang pemuda yang mengunggah video Kucing Dipaksa Minum Ciu
Akun akun bernama @azzam_cancel hujan makian dari warganet seusai video Video Kucing Dipaksa Minum Ciu hingga mati beredar.
Tidak berapa lama, baru-baru ini beredar video rekaman suara klarifikasi dari Azzam.
Dalam klarifikasi tersebut, Azzam pun mengungkap bahwa kejadian sebenarnya adalah minuman yang ia berikan kepada kucing tersebut bukanlah ciu alias miras.
Diwartakan sebelumnya, viral video kucing dicekoki ciu hingga kejang-kejang.
Video Kucing Dipaksa Minum Ciu diketahui direkam dan diunggah ke Instagram Story sebuah akun bernama @azzam_cancel.
Total, @azzam_cancel mengunggah sebanyak enam video yang memperlihatkan seekor kucing tersiksa karena dicekoki miras.
Dalam video tersebut, terlihat seekor kucing ras berwarna abu-abu putih terkapar sementara bulunya basah kuyup.