Astra Motor MT Haryono Beri Layanan Samsat Keliling, bisa Perpanjang Surat Kendaraan dan Urus SIM

Astra Motor MT Haryono Beri Layanan Samsat Keliling, bisa Perpanjang Surat Kendaraan dan Urus SIM

Penulis: Cahyo Adi Widananto | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.CO/Cahyo Adi Widananto
Mobil Samsat keliling saat melayani pengendara yang akan memperpanjang surat kendaraan. Selain itu, juga bisa memperpanjang SIM 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN -Astra Motor MT Haryono beri layanan Samsat Keliling, bisa perpanjang surat kendaraan dan urus SIM

Pentingnya keselamatan dan kelengkapan dalam berkendara terus digaungkan Astra Motor Balikpapan dengan terjun langsung ke lapangan.

Pada kesempatan kali ini, Astra Motor Balikpapan tepatnya di Astra Motor MT Haryono memberikan fasilitas kepada konsumen Honda dan masyarakat sekitar,

dengan menghadirkan mobil Samsat Keliling yang bekerjasama dengan Samsat Balikpapan, Kamis (7/11/2019). Selain bisa memperpanjang surat kendaraan, juga bisa memperpanjang atau mengurus Surat Izin Mengemudi atau SIM.

Big Bad Wolf Masuki Sepekan Pameran di Balikpapan, Buku Resep Tak Kalah Jadi Incaran

Masih Baru Dilantik, Prabowo & 2 Menteri Ini Sudah Dapat Peringatan Moeldoko, Tak Segan Meski Senior

Warga Desa Maruat Paser Mau Gabung PPU, Kisah Ayah Sakit Meninggal di Perjalanan Jadi Alasan Pindah

Melihat maraknya pengguna motor di Balikpapan, untuk memenuhi kebutuhan para masyarakat, Astra Motor MT Haryono Balikpapan selaku Main Dealer terus menggaungkan aksi #cari_AMAN.

Salah satunya adalah mengingatkan pengendara harus peduli terhadap peraturan lalu lintas yaitu memiliki surat kendaraan yang masih berlaku. Selain itu, pengendara juga harus memiliki SIM yang masih berlaku.

Kegiatan ini diadakan setiap Kamis, dan telah berjalan 3 bulan. Tentunya kegiatan ini menuai banyak respon positif dari masyarakat.

“Dengan adanya Samsat keliling pada saat service motor dapat mempersingkat waktu dan tidak repot,” ujar Siska salah satu konsumen service Honda yang telah melakukan perpanjangan SIM C saat service motor.

Manager Marketing Astra Motor Balikpapan, Yehezkiel Felix mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan demi memudahkan pengendara saat menggunakan sepeda motor.

"Tidak hanya memberikan fasilitas service namun kita juga sangat peduli terhadap peraturan berkendara agar terciptanya keamanan dan kenyamanan saat berkendara”, tutupnya.

Polres Balikpapan tetap melayani SIM Akhir Pekan

Sementara itu, Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang memenuhi sejumlah persyaratan untuk mengemudikan kendaraan bermotor.

Polres Balikpapan menyediakan layanan SIM Keliling bagi warga di Kota Balikpapan yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Terdapat sejumlah mobil SIM Keliling Polres Balikpapan pada hari ini yang berlokasi di beberapa tempat di Kota Balikpapan, Sabtu (30/3/2019).

Baca: Jokowi ke Balikpapan Sampaikan Pesan ke TPS Pakai Baju Putih, Begini Alasannya

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved