Astra Motor MT Haryono Beri Layanan Samsat Keliling, bisa Perpanjang Surat Kendaraan dan Urus SIM

Astra Motor MT Haryono Beri Layanan Samsat Keliling, bisa Perpanjang Surat Kendaraan dan Urus SIM

Penulis: Cahyo Adi Widananto | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.CO/Cahyo Adi Widananto
Mobil Samsat keliling saat melayani pengendara yang akan memperpanjang surat kendaraan. Selain itu, juga bisa memperpanjang SIM 

Pelayanan SIM Keliling dimulai dari pukul 09.00 hingga 12.00 Wita.

Layanan SIM Keliling hanya melayani untuk masa perpanjangan SIM A dan SIM C.

Bagi Anda warga Balikpapan, perhatikan untuk melakukan perpanjangan SIM sebelum masa berlakunya habis.

Ilustrasi SIM A dan C
Ilustrasi SIM A dan C (Satlantas Kediri)

Lokasi SIM Keliling Polres Balikpapan hari ini, Sabtu (30/3/2019)

1. Samping Kantor BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Permai

2. E-Walk Balikpapan Superblock

Baca juga: 

Sering Belanja di Supermarket? Berikut 8 Daftar Alamat Swalayan Maxi di Kota Balikpapan

Tarif Ojek Online Diterapkan Mulai 1 Mei 2019, Ini Besaran Tarif dan Biaya Jasa Minimal Tiap Zona

Promo Wendy's Balikpapan, Beli Paket Puas Hanya Rp 20.000, Bisa Pesan Lewat GoFood

Destinasi Wisata Alam di Kutai Timur yang Wajib Dikunjungi saat Liburan

Rekomendasi Wisata Alam di Penajam Paser Utara, Cocok untuk Jadi Destinasi Liburan di Akhir Pekan

Daftar Kolam Renang di Balikpapan, Cocok untuk Berenang Santai hingga Olahraga

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved