Guru Honorer Ajak Siswi SMK di Bulelang Lakukan Threesome dengan Selingkuhan, Ini Faktanya
Seorang guru honorer SMK di Bulelang mengajak siswi melakukan hubungan seks bertiga alias threesome dengan pegawai kontrak BKPSDM Buleleng
TRIBUNKALTIM.CO - Seorang guru honorer SMK di Bulelang, -sebut saja Vidar- diciduk polisi.
Perempuan berusia 29 tahun itu mengajak seorang siswi di SMK untuk menggelar hubungan seks bertiga alias threesome.
Hubungan seks bertiga itu dilakukan dengan pegawai kontrak di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Buleleng, Namar (nama tak sebenarnya).
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto menyebut, kasus tersebut terungkap setelah orangtua siswi SMK melaporkan peristiwa tersebut pada 6 November 2019.
Padahal, peristiwa persetubuhan terjadi pada 26 Oktober 2019 lalu.
Berangkat dari laporan itu, polisi langsung menciduk Namar dan Vidar.
Keduanya dicokok terpisah di Jalan Kutilang, Singaraja dan Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Kata AKP Vicky, korban mulanya diminta oleh pelaku untuk menemani dirinya pergi ke rumah indekos milik pelaku pria yang terletak di Jalan Sahadewa, Singaraja.
Di indekos itu, pegawai kontrak di BKPSDM nyatanya telah menunggu.
Setibanya di indekos, kedua pasangan ini mulai melakukan perbuatan tak senonoh di hadapan siswi SMK tersebut.
Hingga akhirnya korban dipaksa untuk ikut bergabung melakukan hubungan seksual.
"Pelaku laki-laki yang meminta kepada pelaku perempuan untuk dicarikan perempuan yang mau diajak berhubungan seks bertiga. Kemudian pelaku perempuan menyanggupi dan dicarikan salah satu siswa di sekolah yang dia ajar," jelasnya.
Akibat perbuatannya, untuk tersangka perempuan dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Jo pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Sedangkan untuk pelaku pria disangka telah melakukan tindak pidana Persetubuhan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 ayat (1), (2) UU Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 5 Miliar
Siswa SMA