Mantan Menkopolhukam Gugat Bambang Sujagad Rp 44,9 M, Dulu Wiranto Pernah Digugat Kivlan Zein Rp 1 T
Mantan Menkopolhukam Gugat Bambang Sujagad Rp 44,9 M, Dulu Wiranto Pernah Digugat Kivlan Zein Rp 1 T. Ini perjalanan kasusnya.
TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Menkopolhukam Gugat Bambang Sujagad Rp 44,9 M, Dulu Wiranto Pernah Digugat Kivlan Zein Rp 1 T.
Mantan Menkopolhukam Wiranto mengajukan gugatan senilai Rp 44,9 miliar kepada Bambang Sujagad Susanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Urusan gugatan di pengadilan, dulu, Wiranto pernah digugat Kivlan Zein senilai Rp 1 T.
Kali ini, Wiranto menjadi pihak yang mengajukan gugatan.
Mantan Menkopolhukam kabinet Jokowi periode pertama ini menggugat Bambang Sujagad, mantan Bendahara Umum Partai Hanura.
Dulu, Wiranto pernah digugat oleh Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen TNI Kivlan Zen, sebesar Rp 1 Triliun.
Seperti dikutip dari kompas.com. gugatan tersebut terkait dengan pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau Pam Swakarsa tahun 1998.
Ketika itu, Kivlan Zein mengaku diperintahkan oleh Wiranto yang kala itu menjabat Panglima ABRI (sekarang TNI).
Melansir dari Kompas.com (12/08/2019), Kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun mengatakan kliennya meminta ganti rugi sebesar Rp 1 triliun.
Adapun tuntutan Kivlan Zein yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terdiri dari:
Mantan
Menkopolhukam
Bambang Sujagad
Wiranto
Kivlan Zein
Hanura
gugatan
digugat
Pengadilan Negeri
Gatot Nurmantyo
dolar
TAYANG SEKARANG Live Streaming RCTI Indonesian Idol 2021, Spektakuler Show 8 Top 6, Ada Battle Duet |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Cinta 9 Maret 2021, Scorpio Hormati Perasaan Orang Lain, Pisces Jangan Mudah Tergoda |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Cinta Selasa 9 Maret 2021, Inilah Zodiak Yang Kondisi Asmaranya Berjalan Mulus |
![]() |
---|
Prediksi Peruntungan Shio 9 Maret 2021, Shio Monyet Dilema, Shio Tikus Saatnya Mengatur Keuangan |
![]() |
---|
Bentuk Loyalitas ke AHY, Mantan Walikota Samarinda Ini Langsung Temani Ketua Umum ke Kemenkumham |
![]() |
---|