CPNS 2019
Meski Tak Ada PPPK Cuma CPNS, Honorer Dapat Kabar Baik Gaji Naik Setara UMK Rp3,1juta, Ini Daerahnya
Jelang dibukanya pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id pada 11 November mendatang, ada kabar baik untuk honorer. Gaji bakal setara UMK Rp 3,1 juta
Indikator tersebut diantaranya, masa kerja pegawai dan jenjang pendidikan. "Tidak bisa dong disama ratakan, misalnya saya yang sudah jadi honorer sejak 2005 lalu sama dengan besaran gaji yang diterima pegawai baru masuk," ujar Mahfud kepada tribun kaltim, Minggu (3/11/2019).
Menurutnya, pemerintah harus menyesuaikan besaran gaji melalui beberapa indikator tersebut.
Ia menjelaskan, saat ini besaran gaji yang diterima para pegawai honorer beragam sesuai dengan tingkatan pendidikan.
Upah paling rendah untuk tingkat SMA sebesar Rp 2,4 juta sedangkan untuk tingkat sarjana Rp 2,8-2,9 juta.

Peluang honorer jadi P3K atau PPPK bahkan PNS belum tertutup
Baru-baru ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( PMK ) Muhadjir Effendy menyinggung soal nasib honorer.
Muhadjir Effendy mengatakan, jumlah tenaga honorer yang lolos CPNS dan P3K atau PPPK belum terpenuhi.
Jumlah yang lolos CPNS atau P3K atau PPPK itu disebut Muhadjir Effendy masih di bawah kuota yang disedikan, dikutip Tribunjogja.com dari laman setkab.go.id, Jumat (25/10/2019).
“Memang kuota yang kita usulkan ke Kementerian PANRB ternyata enggak bisa dipenuhi oleh guru honorer.
Pertama ada beberapa daerah yang tidak mau mengusulkan, kemudian yang kedua yang ikut tes tidak semuanya lulus, karena harus ikut tes.
Kita sebetulnya sudah, sudah ada kuotanya, 156 ribu,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019)
Oleh sebab itu, Muhadjir berjanji akan terus mengusahakan agar ada terus kuota guru honorer dalam penerimaan PNS maupun masuk PPPK.
“Tahun ini ada 156 ribu kuota,” jelas Muhadjir.
Berapa Kuota Tahun Ini?
Muhadjir Effendy mengatakan, akan melakukanpembicaraan antara Kemendikbud, dengan Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, kemudian Kemendagri karena itu menyangkut alokasi pegawai daerah.