Kejati Kaltim Prioritas Kasus Korupsi Tambang Ilegal Narkotika, Indeks Persepsi Korupsi Masih Rendah

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur atau Kajati Kaltim, Chairul Amir menegaskan, tidak akan mentoleransi tiga perkara Pidana.

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Budhi Hartono
Kepala Kejati Kaltim Chairul Amir serah terima jabatan tiga Kepala Kejaksaan Negeri, di Aula Gedung Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, Jumat (8/11/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur atau Kajati Kaltim, Chairul Amir menegaskan, tidak akan mentoleransi tiga perkara Pidana.

Ketiga perkara itu, narkotika, ilegal mining (tambang ilegal) dan korupsi menjadi target prioritas dalam penegakan hukum.

Pernyataan ini, ia sampaikan disela-sela melantik sekaligus serah terima pejabat Kepala Kejari Sangatta, Tarakan dan Bulungan. 

"Saya meminta untuk tidak mentolerir tindak Pidana narkotika, illegal mining atau pelanggaran pertambangan dan juga korupsi yang juga menjadi tugas jaksa sebagai penegak hukum," pesan Cahirul dihadapan pejabat Kejaksaan se Kaltim di Aula Gedung Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, Jumat (8/11/2019).

Alasannya, lanjut Kajati, saat ini indeks persepsi korupsi di Indonesia masih jauh jika dibandingkan dari negara-negara di Asia.

"Oleh karena itu, Kejaksaan akan tetap menjadikan (tiga perkara) itu sebagai prioritas," jelasnya.

Tetapi dalam setiap menangani ketiga perkara prioritas itu, mantan Kajati Aceh berpesan, harus mempertimbangkan secara cermat, untuk mengambil suatu kebijakan dan keputusan penegakkan hukum. 

Mantan Direktur Ekonomi dan Keuangan Jaksa Agung Intelijen, kembali mengingatkan kepada para jaksa untuk tetap memperhatikan lingkungan, masyarakat dan kultur.

"Dan mengedepankan rasa keadilan dalam melakukan penegakkan hukum," ucapnya.

Disinggung mutasi tiga pejabat Kepala Kejari, Chairul mengatakan, hal biasa dalam melakukan penyegaran organisasi terhadap kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Kaltim.

Ia berharap, agar pejabat yang baru dilantik dapat beradaptasi cepat ditempat kerja yang baru.

"Ini adalah hal yang rutin dilakukan sebuah organisasi dalam rangka untuk menambah wawasan pejabat, melaksanakan tugas ditempat kerjanya yang baru," ujarnya.

Selain itu, kata Chairul, serah terima jabatan jaksa untuk memberikan penyegaran organisasi.

"Agar pejabat yang baru bisa lebih semangat, punya motivasi untuk menegakkan hukum di masing-masing daerahnya," pungkasnya.

Untuk diketahui, sejumlah pejabat kejaksaan yang dimutasi antara lain, Kajari Bulungan, Kajari Tarakan, Kajari Kutim, Asisten Pembina Kejati Kaltim, Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Kaltim dan Koordinator Kejati Kaltim

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved