Pilkada Paser

Pembentukan Satgas Anti Money Politics Diminta Lebih Awal, Persiapan Pengawasan Pilkada Paser 2020

Pembentukan Satgas Anti Money Politics Diminta Lebih Awal, Persiapan Pengawasan Pilkada Paser 2020 Kalimantan Timur atau Kaltim.

Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Sarassani
Pembentukan Satgas Anti Money Politics Diminta Lebih Awal, Persiapan Pengawasan Pilkada Paser 2020 Kalimantan Timur atau Kaltim. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Untuk mewujudkan Pemilu atau Pilkada yang bersih dan berintegritas, Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) RI mendorong Bawaslu Provinsi dan Kabupaten Kota membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Money Politics atau Politik Uang.

Hal ini menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Paser Aprianto Abdullah, Jumat (8/11/2019), disampaikan Bawaslu RI pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas).

“Arahan Bawaslu RI sewaktu kami ikut Rakornas kemarin, kami (daerah) diminta membentuk Satgas lebih awal,” kata Aprianto.

Karena itu, lanjut Aprianto, Bawaslu Paser menggelar Sosialisasi Hasil Pengawasan Pemilu 2019 dan Persiapan Pengawasan Pemilihan 2020 di Pendopo Kabupaten, Rabu (6/11/2019).

Sosialisasi menghadirkan Komisioner Bawaslu Kaltim Divisi Penindakan Pelanggaran Ebin Marwi.

“Peserta sosialisasi bertema Tolak Money Politics adalah partai politik (parpol), OKP, tokoh masyarakat, camat dan perangkat daerah terkait. Disana kita memaparkan hasil Pengawasan Pemilu 2019 sebagai persiapan Pengawasan Pemilihan 2020,” ucapnya.

Komisioner Bawaslu Paser Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Fauzan menambahkan bahwa Bawaslu Paser telah menerapkan Satgas Anti Money Politics di Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Pemilu 2019.

“Satgas yang kita bentuk melakukan patroli praktik Money Politics di Pemilu 2019 kemarin, cuma Satgas baru dibentuk tujuh hari sebelum hari pemungutan suara, makanya Bawaslu minta pementukan Satgas di Pilkada serentak 2020 ini dilakukan lebih awal,” kata Fauzan.

Sayangnya, lanjut Fauzan, belum disebutkan apakah Satgas dibentuk sebelum pasangan calon (paslon) ditetapkan atau setelahnya.

Begitu pula terhadap personil Satgas, jika di Pemilu 2019 hanya di internal Bawaslu Paser, maka di Pilkada 2020 apakah melibatkan instansi terkait.

“Yang jelas mewujudkan Pemilu yang bersih dan berintegritas adalah tugas kita bersama. Kita berharap setiap individu yang menolak politik uang membentuk komunitas, membantu kita dalam mensosialisasikan anti praktik money politik ke masyarakat luas dalam rangka mewujudkan Pemilu bersih dan berintegritas,” tambahnya.

Rawan Melakukan Politik Uang

Berita sebelumnya di Tribunkaltim.co. Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) Bontang baru menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) di detik-detik akhir penutupan, Rabu (1/5/2019).

Partai yang banyak digandrungi politisi muda ini tetap melaporkan dana kampanye mereka ke KPU, kendati tak memiliki calon legislatif terpilih di DPRD Bontang.

“Kita harus tertib dengan aturan KPU kalau diwajibkan yah pasti kita taati kan tanggung jawab,” ujar Ketua DPD PSI Bontang, Ilham Nur didampingi bendaghara partai, Astril Wedy saat menyerahkan LPPDK mereka di Kantor KPU Bontang.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved