Polres Kubar Ungkap Jaringan Penipuan Lintas Provinsi,Pelaku Ditangkap di Sumatera,Ini Cara Kerjanya
Polres Kubar Ungkap Jaringan Penipuan Lintas Provinsi,Pelaku Ditangkap di Sumatera,Ini Cara Kerjanya,
Entah kenapa, tanpa berpikir panjang, korban memenuhi permintaan pelaku.
Setelah menerima telepon tersebut, sekitar pukul 20.23 WITA, Tandisalla atau korban pergi ke ATM bank
BPD Kaltim Kaltara Capem Barong Tongkok dan mengirimkan uang sebesar Rp 5.000.000, sesuai nomor
tujuan rekening yang diberikan oleh penelepon.
Beberapa hari kemudian, pada Selasa 6 Agustus 2019, sekitar pukul 14.00 Wita pelapor bertemu dengan
rekannya, Robertus Beli Arminus. Ternyata rekannya ini mengaku juga pernah ditelepon oleh seseorang
atas nama Ipda Sumanta. Teman korban itu telah melakukan klarifikasi dengan Ipda Sumanta,
yang mengaku tidak pernah meminta bantuan kepada siapapun.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 5 juta dan melaporkannya ke pihak yang berwajib
atau ke Polres Kutai Barat.
Dari laporan yang diterima, jajaran Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya menemukan titik terang, terduga pelaku berada di daerah Sumatera Utara.
Beberapa anggota Satreskrim selanjutnya ditugaskan untuk pergi ke Sumatera, untuk mencari keberadaan
para pelaku.
Hingga akhirnya, kata Ida Bagus, pelaku berhasil diamankan dari beberapa lokasi yang berbeda.