Polres Kubar Ungkap Jaringan Penipuan Lintas Provinsi,Pelaku Ditangkap di Sumatera,Ini Cara Kerjanya
Polres Kubar Ungkap Jaringan Penipuan Lintas Provinsi,Pelaku Ditangkap di Sumatera,Ini Cara Kerjanya,
Pelaku berjumlah 4 orang dengan peran yang berbeda-beda.
* Pelaku pertama atas nama Adi Prayoga, 23 tahun ditangkap di Kabupaten Bengkalis, Riau.
* Kemudian Afrizal, 20 tahun ditangkap di Kabupaten Rohul, Riau,
* Musliady, 39 tahun ditangkap di Kota Pinang Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara,
* Terakhir atas nama Dwi. 22 tahun. Dia ditangkap di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Selain keempat pelaku, polisi juga membekuk Prihatin alias Aten, 46 tahun, yang saat ini menghuni Lapas
Kelas II A Pematang Siantar, Sumatera Utara.
“Dari pengungkapan jaringan pelaku penipuan ini, kita amankan barang bukti yang cukup banyak.
Nilainya ratusan juta. Antara lain Rp 115.000.000 dari tersangka Musliady, dan Rp 8.000.000 dari tersangka Dwi,” jelas Ida Bagus.
Tak hanya itu, lanjutnya, pihaknya juga mengamankan 20 buah Kartu ATM, 11 buku tabungan bank dan 13
unit handphone untuk menjadi barang bukti.
Dibeberkan, aksi yang dilakukan oleh jaringan penipu ini terbilang rapi.
Mereka melakukan dengan perannya masing-masing. Aten yang sebagai narapidana di Lapas bertugas
menelepon calon-calon korbannya secara acak. Biasanya, setelah telepon tersambung dengan korban,
Aten beraksi dengan pura-pura akrab, dengan mengatakan “masa anda tidak tahu nomor telepon saya“.