Polres Kubar Ungkap Jaringan Penipuan Lintas Provinsi,Pelaku Ditangkap di Sumatera,Ini Cara Kerjanya

Polres Kubar Ungkap Jaringan Penipuan Lintas Provinsi,Pelaku Ditangkap di Sumatera,Ini Cara Kerjanya,

Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co/Nevrianto Hardi Prasetyo
Penggunaan telepon seluler bisa jadi tempat penipuan harap waspada. 

Pelaku berjumlah 4 orang dengan peran yang berbeda-beda.

* Pelaku pertama atas nama Adi Prayoga, 23 tahun ditangkap di Kabupaten Bengkalis, Riau.

* Kemudian Afrizal, 20 tahun ditangkap di Kabupaten Rohul, Riau,

* Musliady, 39 tahun ditangkap di Kota Pinang Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara,

* Terakhir atas nama Dwi. 22 tahun. Dia ditangkap di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Selain keempat pelaku, polisi juga membekuk Prihatin alias Aten, 46 tahun, yang saat ini menghuni Lapas

Kelas II A Pematang Siantar, Sumatera Utara. 

“Dari pengungkapan jaringan pelaku penipuan ini, kita amankan barang bukti yang cukup banyak.

Nilainya ratusan juta. Antara lain Rp 115.000.000 dari tersangka Musliady, dan Rp 8.000.000 dari tersangka Dwi,” jelas Ida Bagus.

Tak hanya itu, lanjutnya, pihaknya juga mengamankan 20 buah Kartu ATM, 11 buku tabungan bank dan 13

unit handphone untuk menjadi barang bukti. 

Dibeberkan, aksi yang dilakukan oleh jaringan penipu ini terbilang rapi.

Mereka melakukan dengan perannya masing-masing. Aten yang sebagai narapidana di Lapas bertugas

menelepon calon-calon korbannya secara acak. Biasanya, setelah telepon tersambung dengan korban,

Aten beraksi dengan pura-pura akrab, dengan mengatakan “masa anda tidak tahu nomor telepon saya“.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved