Tuduh Suami Siri Ibunya Sebagai Pelaku, Terkuak Dalang Pembunuhan Ayah yang Jasadnya Dicor Semen

Tuduh Suami Siri Ibunya Sebagai Pelaku, Terkuak Dalang Pembuhunuhan Ayah yang Jasadnya Dicor Semen, sadis bukan.

Editor: Budi Susilo
Tribunjatim.com
Tuduh Suami Siri Ibunya Sebagai Pelaku, Terkuak Dalang Pembuhunuhan Ayah yang Jasadnya Dicor Semen 

Selang beberapa hari, Busani mengabari Bahar kalau lubang yang dibuatnya merenggang.

Bahar kemudian meminta sang ibu kembali menguruk lubang penguburan Surono memakai semen dicampur air.

Beberapa hari kemudian, Bahar pulang.

Dia pun kembali menutup lubang itu.

Dia menguruknya memakai tanah, kemudian menutupnya memakai keramik.

Pemasangan keramik dilakukan sekaligus memperbaiki dapur itu.

Dapur dibangun menjadi bangunan permanen.

Lubang penguburan Surono diubah menjadi musala atau tempat salat berkeramik hitam.

Dapur dibuat bergaya modern.

Dapur itu juga bisa menampung sepeda motor.

Tidak ada yang curiga dengan peristiwa itu.

Hingga akhirnya, kasus itu terungkap pada Minggu (3/11/2019).

4. Tuduh Suami Ibunya Pembunuh

Dua bulan setelah Surono meninggal, sang istri, Busani, menikah lagi dengan pacarnya, bernama Jumarin.

Selama proses menikah siri dengan Jumarin, Busani menikmati hasil penjualan kopi milik Surono.

Seperti diketahui, Surono merupakan petani kopi yang memiliki penghasilan cukup banyak.

Setahun sekali dari hasil panen kopi, dia bisa mendapatkan hasil penjualan antara Rp 90 hingga Rp 100 juta.

Belum lagi, pendapatan dari komoditas pertanian lain yang ditanamnya.

Pada Agustus 2019, Busani mendapatkan hasil penjualan kopi sekitar Rp 100 juta.

Hanya saja, rupanya Bahar tidak 'kecipratan' hasil penjualan kopi itu.

Bahar menduga, jika hasil penjualan kopi itu dinikmati Busani dan suami sirinya.

Akhirnya pada awal November lalu, dia pulang dari Bali.

Bahar akhirnya mengarang cerita kepada Kepala Dusun Juroju Misri bahwa ayahnya sudah meninggal dunia.

Bahar mengaku mendapatkan cerita dari sang ibu, kalau pembunuh ayahnya adalah Jm.

Kepada Misri, Bahar mengaku bermimpi ditemui sang ayah.

Dia pun menelepon ibunya untuk bertanya tentang keberadaan ayahnya.

Bahar juga bercerita kepada Misri, setelah dia bertanya kepada ibunya, ternyata ayahnya telah mati.

"Kata Bahar waktu cerita ke saya, ayahnya katanya dibunuh oleh lek-nya. Lek-nya itu mengacu kepada suami siri Busani"

"Waktu cerita ke saya, saya kan nggak ngerti apakah itu benar atau tidak. Kalau tidak benar, kan berarti dia mengarang cerita"

"Namun tentang tidak adanya Pak Wid (panggilan akrab Surono, red), memang saya ketahui sudah agak lama. Dia lama tidak terlihat," ujar Misri kepada Surya.

Setelah mendengar cerita Bahar itulah, akhirnya Misri dan Bahar mendatangi Polsek Ledokombo dan laporkan peristiwa itu.

Dari sinilah, akhirnya misteri hilangnya Surono terkuak.

Surono tidak hilang, namun meninggal dunia.

Jasadnya terkubur di rumahnya sendiri.

Tidak disangka pula, pelaku pembunuhan ternyata Bahar, anak keduanya. Sang istri, Busani juga terlibat dalam peristiwa itu.

5. Dipenjara saat Remaja

Sebelum membunuh Surono, Bahar ternyata pernah dipenjara.

Hal ini berdasarkan catatan kepolisian yang disampaikan kepada wartawan oleh Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat rilis di Mapolres Jember, Kamis (7/11/2019).

Pemuda asal Dusun Juroju Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo itu pernah ditahan selama 2 tahun 8 bulan di Lapas Jember tahun 2009.

Dia menganiaya seorang Bu Nyai di sebuah pondok pesantren.

"Tersangka Bhr ini seorang residivis. Pernah ditahan. Dia menganiaya Bu Nyai-nya," ujar Alfian.

Jika mengacu kepada umur, maka ketika itu usia Bahar masih belasan tahun.

Dari informasi yang dihimpun Surya, Bahar dikenal sebagai anak nakal saat remajanya.

Karena itu orang tuanya mengirim dia ke sebuah pondok pesantren.

Ternyata saat mondok itu, dia malah menganiaya seorang bu nyai.

Dia membacok bu nyai itu.

Alfian tidak menyebut nama si Ibu Nyai juga pondok pesantrennya.

Tetapi polisi memiliki catatan perbuatan Bahar tersebut. Dia divonis 2 tahun 8 bulan oleh PN Jember.

Bahar kini juga ditahan polisi.

Bahkan kini dia terancam pidana hukuman mati, atau penjara seumur hidup.

Atau paling lama 20 tahun karena polisi menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Bahar disebut membunuh ayahnya Suroni pada akhir Maret 2019.

Ibunya, Busani (45) mengetahui dan mengamini perbuatan Bahar.

Setelah membunuh, Bahar mengubur jasad sang ayah di belakang rumahnya.

Tempat penguburan Surono kemudian disulap jadi musala. Kasus itu terkuak pada Minggu (3/11/2019).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Detik-detik Bahar Bunuh dan Mengecor Jenazah Sang Ayah Surono, Pelaku Ternyata Pernah Dipenjara"

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Daftar Kekejaman Bahar Mario, Pembunuh Ayah Kandung yang Jasadnya Dicor di Musala, https://wartakota.tribunnews.com/2019/11/08/daftar-kekejaman-bahar-mario-pembunuh-ayah-kandung-yang-jasadnya-dicor-di-musala?page=all.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved