Pendaftaran CPNS Pemprov Kalimantan Utara Ditunda Sementara, Ini Penjelasan BKD Kaltara
Pembukaan pendaftaran dan penyerahan berkas seleksi CPNS Pemprov Kalimantan Utara sementara waktu masih ditunda
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pendaftaran CPNS Pemprov Kalimantan Utara ditunda sementara, ini penjelasan BKD Kaltara.
Pembukaan pendaftaran dan penyerahan berkas seleksi CPNS Pemprov Kalimantan Utara sementara waktu masih ditunda,
walau sejatinya sesuai jadwal tahapan tersebut berlangsung pada 11-24 November ini,
berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Utara Nomor 800.08/1398.1/2.1- BKD tentang Kebutuhan PNS di Lingkungan Pemprov Kalimantan Utara Tahun 2019.
BACA JUGA
Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Percuma Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Dulu Singgung Mahasiswa Tewas
Kabar Buruk Anies, Disebut Tak Punya Sumbangan Apa-apa ke NasDem, Tak Pantas Dicalonkan Pilpres 2024
Ramalan Zodiak Cinta Senin 11 November 2019 Taurus Ada yang Terpikat, Scorpio Hubungan Jangka Pendek
Curiga Selingkuh dengan Adiknya, Pria di Balikpapan Menganiaya Lelaki Ini hingga Tewas
Mengapa ditunda? Berikut penjelasan Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Kaltara.
Penundaan pembukaan pendaftaran ini terjadi sebab masih dilaksanakannya validasi formasi oleh Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) VIII Banjarmasin.
"Formasi dari Menpan RB sudah terinput secara otomatis di portal SSCASN, dan sekarang sedang berlangsung proses validasi.
Atas proses validasi itu, otomatis proses pendaftarannya mundur," kata Denny Prayudi, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pegawai BKD Kalimantan Utara, Senin (11/11/2019).
Belum diketahui secara pasti pendaftaran dibuka secara resmi.
BKD Kalimantan Utara tetap menunggu informasi dari Kantor Regional BKN VIII Banjarmasin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pelamar-cpns-pemprov-kaltara.jpg)