Duduk Perkara Pencekalan Rizieq Shihab FPI, Keraguan Mahfud MD, Pesanan Fadli Zon dan Janji Prabowo

Begini duduk perkara pencekalan Habib Rizieq Shihab FPI, ada keraguan Mahfud MD, isu pesanan dari Fadli Zon dan Janji Prabowo Subianto

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribun Kaltim
Imam Besar FPI Rizieq Shihab, Fadli Zon dan Mahfud MD 

"Lalu ada pencabutan tapi tidak tertulis itu. Kami tidak dapat informasi pencabutan pencekalan itu," jelas Hanif.

Setelah itu, terjadi pencekalan lagi pada 7 Desember 2018 setelah pelaksanaan Reuni 212.

Pencekalan tersebut, menurut Hanif, karena alasan faktor keamanan.

5. Komentar Fadli Zon

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon mencurigai tidak bisa pulangnya Rizieq Shihab karena adanya pesanan.

"Ini berulang, berkali-kali, seperti ada pesanan. Kita tidak tahu pesanan dari mana," ujar Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (11/11/2019).

Alasannya menurut Fadli Zon, tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan Rizieq Shihab di Arab Saudi yang membuatnya dicekal pemerintah setempat.

"Tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang terkait dengan hukum, over stay, dan sebagainya, yang kita ketahui pada waku itu."

"Jadi memang ada upaya supaya Habib Rizieq tidak kembali ke Indonesia. Itu yang dilaporkan kepada saya tempo hari," katanya.

Pemerintah Indonesia, kata Fadli, sebenarnya mudah memulangkan Rizieq Shihab.

Apabila pemerintah memiliki niatan baik, proses pemulangan Rizieq Shihab bisa dilakukan dalam satu dua hari.

"Kalau pemerintah sekarang ini mau, mudah sekali. Saya kira ukuran satu hari selesai ibaratnya."

"Karena pasti ada tangan-tangan tidak terlihat yang ketika itu memang menginginkan beliau tidak kembali ke Indonesia," katanya.

6. Belum berencana minta tolong Prabowo

Sementara itu, terkait rencana kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia, pihak keluarga belum berencana untuk meminta pertolongan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.

Sekretaris Umum FPI, Munarman mengatakan, pihaknya menuntut pemerintah untuk memulangkan Rizieq Shihab sebagai WN Indonesia.

Hal tersebut menurut Munarman, merupakan hak dari Habib Rizieq Shihab.

"Kami belum ada rencana dan bayangan ke sana (meminta pertolongan Prabowo). Yang kami tuntut HAM-nya sebagai orang Indonesia," kata Munarman di Kantor FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).

Munarman mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah tidak melakukan komunikasi dengan Prabowo setelah dibubarkannya Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

"Tidak ada pernah komunikasi setelah dibubarkannya 02," ungkap Munarman.

Sebelumnya, Prabowo berjanji akan memulangkan Rizieq Shihab saat meneken pakta integritas yang disodorkan forum Ijtimak Ulama II GNPF.

Dalam pakta integritas yang berisi 17 poin, satu di antaranya menyebut kesanggupan Prabowo memulangkan Rizieq Shihab.

Diketahui, Rizieq Shihab telah meninggalkan Indonesia sejak April 2017 untuk menunaikan ibadah umrah.

Namun setelah kegiatan umrah usai, Rizieq tak kunjung pulang hingga kini. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved