Rencana Pindah Lokasi Pembangunan Jembatan Tol Balikpapan- Penajam, Ini Penjelasan Pemkot Balikpapan
Rencana Pindah Lokasi Pembangunan Jembatan Tol Balikpapan- Penajam, Ini Penjelasan Pemkot Balikpapan,
Penulis: Zainul | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kementerian PUPR beberapa waktu lalu berencana memindahkan
lokasi hilir pembangunan jembatan tol yang menghubungkan kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam
Paser Utara ( PPU ).
Pemerintah kota Balikpapan menyebut rencana pemindahan itu masih dalam tahap pembahasan.
Namun pemerintah kota Balikpapan membenarkan rencana Kementerian PUPR untuk melakukan evaluasi
terhadap rencana pembangunan jembatan tol yang menghubungkan kota dan kabupaten itu.
Menurut kepala Bagian Administrasi Setkot Balikpapan, Freddy Oktovianus Nelwan, evaluasi rencana lokasi
pembangunan jembatan tol tersebut adalah rencana yang disusun oleh pihak PUPR.
Pemerintah kota Balikpapan tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan lokasi hilir pembangunan jembatan tol tersebut.
"Pemindahan hilir pembangunan jembatan tol Balikpapan -Penajam itu kan bukan kita yang
merencanakan, kita tidak punya kewenangan untuk itu," katanya saat ditemui Tribunkaltim.co di ruang kerjanya, Selasa (12/11/2019).
Ia menjelaskan rencana evaluasi tersebut telah melalui tahapan yang selektif. Termasuk di dalamnya ada
pertimbangan konstruksi wilayah pembangunan.
"Kan memang ada pertanyaan dari kementerian PUPR bahwa akan dievaluasi lagi lokasi pembangunannya,
soal benar ada benarnya itu saya gak tau karena bukan kami yang menetapkan itu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah kota Balikpapan mengaku menyambut positif rencana pemindahan
lokasi hilir jembatan tol tersebut.
Namun hal itu dibantah oleh Freddy Oktavianus Nelvan dan menyebut berita tersebut ada kekeliruan dan
kesalahpahaman dalam pemberitaan tersebut.
"Jadi rencana pemindahan itu bukan gak benar tetapi saya tidak membuat pernyataan bahwa Pemkot
mengapresiasi rencana pemindahan oleh hilir lokasi pembangunan jembatan tol, karena itu kan
kewenangan Kementerian PUPR, kita hanya mengikuti saja," pungkasnya. (*)
Jembatan Tol Balikpapan - PPU Ditender Ulang
Balikpapan berniat menjual saham ke investor lain untuk penyelesaian pembangunan Jembatan Tol Nipah-nipah yang menghubungkan Kota Balikpapan - Penajam Paser Utara ( PPU ).
Rencananya jembatan yang melintasi Teluk Balikpapan akan ditender ulang oleh Badan Pengatur Jalan Tol ( BPJT ).
Demikian disampaikan Walikota Balikpapan Rizal Effendi di sela-sela kegaiatannya, Kamis (31/10/2019).
Seperti diketahui pembangunan Jembatan Tol Nipah-nipah ini memang menuai pro dan kontra dari
berbagai kalangan, sehingga pembangunannya pun belum terlaksana hingga sekarang
"Kita serahkan ke Menteri Perhubungan yang idealnya jembatan seperti apa.
Memang masih persoalan itu ada dua, pertama soal ketinggian, yang kedua masalah turunnya, karena
memang turunnya kedalaman laut ini adanya di wilayah Teluk Balikpapan,
sisanya tidak ada di daerah kosong, kalau Nipah-nipah banyak wilayah kosongnya," kata Rizal Effendi.
Dari info yang ada, Proyek jembatan tol ini merupakan prakarsa badan usaha PT Tol Teluk Balikpapan,
anak usaha PT Waskita Toll Road ( WTR ).
WTR sebagai pemilik mayoritas sebesar 60%, sisanya adalah Pemprov Kaltim sebesar 20%,
Perusda PPU sebesar 15%, dan sisanya pemkot Balikpapan sebesar 5%.
Investasi 5 persen itu yang nantinya akan dijual Pemkot Balikpapan kepada investor lain.
"Kalau tender ulang apapun kita ikut, kita tidak ikut investasi karena dananya kita tidak ada.
Nanti ada tembusan, yang penting jembatannnya. Memang ada lima persen untuk Balikpapan, tapi kita tidak menguruskan.
Pertama dana tidak ada, tapi kalau jembatannya itu perlu," kata Rizal Effendi.
Rizal Effendi menyebutkan, akan melihat dulu. Sebab Pemkot Balikpapan tidak memiliki dana, sehingga
tidak sanggup untuk pembangunannya.
"Kita jual saja sahamnya sebesar 5 persen ke investor lain. Itu bisa dilakukan.
Adapun terkait pembangunannya, pemerintah pusat akan melakukan tender ulang," kata Rizal Effendi.
Dibangun di Atas Teluk Sepanjang 1,7 Km, Jembatan Pulau Balang Akses 2 Kota ke IKN
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan
pembangunan Pulau Balang II di Kaltim rampung di tahun 2020 mendatang.
Rizal Effendi menyebutkan, akan melihat dulu. Sebab Pemkot Balikpapan tidak memiliki dana, sehingga
tidak sanggup untuk pembangunannya.
"Kita jual saja sahamnya sebesar 5 persen ke investor lain. Itu bisa dilakukan.
Adapun terkait pembangunannya, pemerintah pusat akan melakukan tender ulang," kata Rizal Effendi.
Informasi ini disampaikan di akun twitter resmi Kementerian PUPR @KemenPU pada 7 Oktober 2019.
Hingga saat ini, Kementerian PUPR Menginformasikan bahwa hingga September 2019 progres
pembangunan jembatan yang berada di atas Teluk Balikpapan Kaltim tersebut sudah mencapai 69,3
persen.
Kehadiran Jembatan Pulau Balang II ini nantinya akan memperlancar konektivitas antara
Samarinda, Balikpapan dengan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dengan adanya jembatan ini, jarak akan menjadi lebih pendek menjadi hanya sekitar 30 km dan
perjalanan dapat disingkat hanya dalam waktu satu jam
Tentang Jembatan Pulau Balang
Jembatan Pulau Balang adalah sebuah jembatan yang akan menghubungkan Kota Balikpapan dan
Kabupaten Penajam Paser Utara.
Jembatan yang melintasi Teluk Balikpapan ini, seperti dilansir wikipedia, direncanakan memiliki panjang
sekitar 1.750 meter.
Direncanakan, jembatan tersebut dibangun dalam dua bentang, yakni bentang pendek sepanjang 500
meter, dari Kabupaten Penajam Paser Utara ke Pulau Balang.
Sementara itu untuk bentang lainnya sepanjang 1.250 meter dari Kota Balikpapan ke Pulau Balang. (*)
Baca Juga;
• Bupati AGM Beberkan Jembatan Tol Teluk Balikpapan Masuk Lelang, Bisakah Kapal Tanker Melintasinya
• Gubernur Kaltim Ungkap Ada Kapal Besar Protes Tinggi Jembatan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara
• Update Jembatan Tol Laut, Pematokan Trase Penghubung Jalan Tol Teluk Balikpapan Sisi Penajam Rampung