Warna Air Sungai Segah Berubah, DLHK Berau Ambil Sampel di 4 Lokasi

Warna Air Sungai Segah Berubah, DLHK Berau Ambil Sampel di 4 Lokasi yang merupakan air baku

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Geafry Necolsen
Begini warna kondisi air Sungai Segah dalam kondisi normal, berwarna cokleat dan keruh. 

meluap dan sampai ke sungai," ujarnya.

"Tapi sekali lagi, ini baru praduga. Karena kalau ini fenomena alam, mestinya Sungai Kelay juga terjadi hal

yang sama. Ternyata hanya terjadi di Labanan sampai Teluk Bayur saja," imbuhnya.

Apalagi di Segah, menurut Muharram memang sangat banyak perusahaan kebun sawit yang beroperasi di

sana. Sementara itu, Rahmadi, Kepala Bidang Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, enggan

memberikan komentar, karena juga belum menerima hasil sampel yang diambik dan ditelitim

Tahun 2015 lalu, Pemkab Berau melalui DLHK pernah mendatangkan akademisi untuk mengkaji fenomena

ini, di antaranya Pusat Pengendalian Pembangunan Ecoregion (P3E) Kalimantan, dan mendatangkan dosen

Fakultas Perikanan dan Kelautan Unmul saat itu, Dr Ir Asfie Maidie M.Fish Sc.

Asfie Maidie menjelaskan, bahwa dari kesimpulan hasil kajian fenomena perubahan warna air Sungai

Segah disebabkan cyanobakteria, salah satu jenis alga.

Munculnya Cyanobacteria ini akibat peningkatan kadar nitrogen dan fosfor di dalam air yang melebihi

kadar normalnya. Nitrogen dan fosfor adalah sumber makanan bagi alga ini. Ditambah terik matahari

dapat memicu merebaknya alga yang mampu berfotosintesis ini.

Kadar nitrogen dan fosfor yang tinggi ini dapat disebabkan oleh limbah rumah tangga, peternakan,

perkebunan dan perikanan. Saat itu, kesimpulan ahli juga dikuatkan dengan kematian ikan-ikan di dalam

sungai, bahkan ikan yang biasa mampu hidup tanpa adanya sumber oksigen yang banyak seperti ikan

gabus dan lele.

“Bisa saja ini bukan karena bakteri itu, awalnya saya pikir juga begitu. Namun setelah melihat langsung ke

lokasi, bisa dipastikan ini karena Cyanobacteria. Seperti yang ditemukan juga oleh Dinas Kelautan dan

Perikanan, bahwa di insang ikan ditemukan semacam lumpur. Sebenarnya itu bukan lumpur namun

bakteri tersebut yang sudah mati, sehingga menjadi penyebab ikan tidak mampu mengambil oksigen dan

akhirnya tak bernyawa,” jelasnya.

Namun saat itu, kesimpulan para ahli tidak ditindaklanjuti. Tidak ada pihak yang diseret ke ranah hukum. (*)

DLHK Berau Imbau Warga Stop Buang Sampah ke Sungai Segah

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan ( DLHK ) Berau mengaku

masih kesulitan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, agar membuang sampah sesuai dengan

waktu dan tempatnya.

Nyatanya, di lapangan masih banyak warga yang membuang sampah di sembarang tempat.

bahkan dibuang ke sungai.

Padahal, air sungai, terutama Sungai Segah, menjadi bahan baku air bersih yang diproduksi oleh

Perusahaan Air Minum Tirta Segah.

Pencemaran sungai, dengan membuang sampah rumah tangga, limbah bengkel, seperti oli hingga

pembuangan limbah industri rumah tangga, bisa mengancam kesehatan masyarakat.

Kepala Bidang Kebersihan, Pengelolaan Sampah, dan Pengendalian Limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup

dan Kebersihan ( DLHK ) Berau, Junaidi mengatakan,

pihaknya sudah kerap memberi imbauan kepada masyarakat agar tak membuang sampah di sembarang tempat.

Junaidi menegaskan, menjaga kebersihan bukan semata-mata mengejar piala Adipura,

namun juga untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pola hidup bersih dan sehat.

Sampah yang dibuang ke sembarang tempat, kata Junaidi, bisa menjadi sarang penyakit yang mungkin saja

menular dan merebak di tengah-tengah masyarakat.

“Kami sudah menyediakan banyak TPS ( Tempat Pembuangan Sampah Sementara ),

setiap hari kami angkut. Yang penting masyarakat membuang pada tempatnya dan sesuai dengan waktunya.

 Supaya sampah tidak menumpuk di TPS,” tegasnya.

Pemkab Berau sebenarnya sudah memiliki peraturan daerah nomor 1 tahun 2017,

tentang pengolahan sampah.

Namun penerapan peraturan ini tampaknya masih lemah.

Junaidi mengatakan, pihaknya akan memperkuat peraturan daerah ini dengan peraturan bupati.

Dan diharapkan menjadi solusi, mengatasi kebiasaan buruk masyarakat yang membuang sampah

sembarangan.

“Kita sudah punya peraturan daerah nomor 1 tahun 2017 tentang pengolahan sampah.

Perda ini akan menjadi acuan.

Nanti akan diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup), sehingga masyarakat tidak lagi membuang. (*)

 Baca Juga;

 Korban Hilang di Sungai Segah Berau Saat Speedboat Terbalik, Akhirnya Ditemukan, Ini Kondisi Korban

 Angkut 100 Dus Air Mineral, Speed Boat Terbalik di Sungai Segah, 1 Orang Hilang Dalam Pencarian

 Gara-gara Sungai Segah Kemasukan Air Laut, PLN Berau Kembali Lakukan Pemadaman Bergilir

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved