Ledakan di Polrestabes Medan

Ojol Dilarang Masuk Area Dalam Mapolda Kaltim Usai Ledakan Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan

Pihak ojol dilarang masuk area dalam Mapolda Kaltim usai ada ledakan bom bunuh diri di Polrestabes Medan Sumatera Utara, penjagaan ketat di Balikpapan

TribunKaltim.Co/Muhammad Fachri Ramadhani
Penjagaan di gerbang Mapolda Kaltim diperketat. Polisi bersenjata menggunakan rompi anti peluru tampak siaga, Rabu (13/11/2019) siang. 

Tak seperti biasanya, dua orang polisi berdiri di pos penjagaan lengkap dengan senjata laras panjang.

Mereka petugas juga mengenakan rompi pengaman.

Setiap kendaraan yang masuk ke Mapolda harus membuka kaca, dan diperiksa petugas.

Tak luput identitas pengunjung juga diperiksa.

Khusus masyarakat yang masuk harus meninggalkan identitas di pos penjagaan dan diberi badge 'Tamu'.

Kapolda Kalimantan Utara Brigjen Pol Indrajit mengungkapkan, ketatnya pengamanan sebagai bentuk antisipatif terhadap kejadian yang menimpa Polrestabes Medan.

"Kami memerintahkan jajaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan terutama di penjagaan di semua Mako. Semua harus diperiksa penjagaan mengantisipasi barang yang dicurigai bom," ujar Kapolda melalui Kabid Humas AKBP Berliando kepada Tribunkaltim.co, Rabu (13/11/2019).

"Kita berdoa, agar di Kalimantan Utara tidak terjadi hal serupa. Dan kami jajaran Polda Kalimantan Utara akan berupaya keras untuk memelihara keamanan di daerah ini," tambahnya. 

(Tribunkaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved