CPNS 2019

UPDATE CPNS 2019: Daftar Instansi dan Formasi Paling Diburu, Kemenkumham dan Penjaga Tahanan Teratas

BKN terus menyampaikan informasi terkini seputar perkembangan pendaftaran CPNS 2019, salah satunya rekap instansi dan jabatan paling diburu

Editor: Doan Pardede
Capture twitter
Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) di akun twitter terus menyampaikan informasi terkini seputar perkembangan pendaftaran CPNS 2019 di https:// sscasn.bkn.go.id/ - sscn.bkn.go.id. Salah satunya, BKN merilis rekap instansi dan jabatan paling diburu CPNS 2019. 

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan oleh panitia melalui laman instansi yang didaftar dan https://sscasn.bkn.go.id/.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi kemudian wajib mencetak kartu peserta ujian dari laman https:// sscasn.bkn.go.id/.

Dalam pelaksanaan pendaftaran CPNS tahun ini, pemerintah memberikan waktu sanggah bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS seleksi administrasi selama 3 hari pasca-pengumuman.

Instansi diberikan waktu maksimal 7 hari untuk memberikan jawaban sanggahan tersebut.

Formasi untuk Lulusan SMA dan SMK

Pada pendaftaran CPNS 2019, bagi yang hanya memegang ijazah SMA atau SMK sederajat, bisa ikut mendaftar CPNS karena ada formasi untuk lulusan SMA dan SMK.

Setidaknya ada 3 kementerian atau lembaga negara yang memanggil lulusan SMA dan SMK mendaftar.

1. Kemenkumham

Kementerian Hukum dan HAM memberi kesempatan bagi para lulusan SMA atau sederajat ikut dalam proses pendaftaran CPNS 2019.

Ada 3.532 formasi untuk lulusan SMA dan SMK.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.875 akan diterima sebagai sipir atau penjaga tahanan dan 675 akan akan diterima sebagai pemeriksa keimigrasian pelaksana/pemula.

2. Kementan

Kementerian Pertanian RI ( Kementan ) memberi porsi kepada lulusan SMK untuk mengisi kursi pada jabatan fungsional dan pelaksana.

Untuk jabatan fungsional pelaksana pemula/pemula-paramedik karantina hewan ada 26 kursi, pelaksana pemula/pemula-paramedik veteriner ada 9 kursi, pelaksana pemula/pemula-pengawas benih tanaman ada 2 kursi, pelaksana pemula/pemula-pengawas mutu pakan ada 5 kursi, pelaksana pemula/pemula-pengendali organisme pengganggu tumbuhan ada 1 kursi.

Untuk jabatan pelaksana pemelihara kebun ada 2 kursi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved