Andai Jadi Dirut BUMN Pertamina, Gaji Ahok BTP Bakal Kalahkan Pendapatan Jokowi dan Anies Baswedan
Andai jadi Dirut BUMN Pertamina, gaji Ahok BTP bakal kalahkan pendapatan Jokowi dan Anies Baswedan
Ditanya terkait keterlibatan Presiden Jokowi dalam penunjukan Ahok ini, Arya menilai jika setiap keputusan penting pasti harus koordinasi dengan Jokowi dulu.
"Setiap posisi yang vital untuk BUMN pasti kita akan koordinasi dengan Pak Jokowi, nggak mungkin nggak," ungkapnya, Rabu (13/11/2019) di Kementerian BUMN, melihat tayangan YouTube Kompas TV.
Menurutnya, alasan tersebut karena Kementerian BUMN harus koordinasi dengan Jokowi, mengingat BUMN ini menyangkut kehidupan banyak orang.
"Karena BUMN banyak menyangkut kehidupan, jadi kita koordinasi dengan Pak Jokowi," lanjutnya.
Jika kelak Ahok diangkat menjadi Dirut Pertamina atau duduk di posisi komisaris, berapa gaji bakal diterima?
Berdasarkan laporan kinerja keuangan Pertamina pada 2018, disebutkan jika kompensasi untuk manajemen yang berupa gaji dan imbalannya untuk 17 direksi dan komisaris mencapai 47,23 juta dollar AS atau setara Rp 671 miliar per tahun.
Jika Rp 671 miliar dibagi kepada 17 orang direksi dan komisaris, maka tiap orang menerima Rp 39 miliar setahun atau Rp 3,25 miliar per bulan.
Gaji direksi Pertamina mengalahkan gaji dan tunjangan Presiden Jokowi senilau Rp 62,74 juta per bulan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi Negara dan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001.
Bandingkan pula dengan gaji pokok dan tunjangan Gubernur DKI Jakarta, jabatan yang pernah diduduki Ahok, yang kini diisi Anies Baswedan, senilai Rp Rp 8,4 juta per bulan.
Namun, tak hanya itu, setiap bulan Gubernur DKI Jakarta mendapatkan Biaya Penunjang Operasional (BPO) sebesar 0,13 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan PP Nomor 109 Tahun 2000.
Setiap bulan, BPO Gubernur DKI Jakarta mencapai miliaran rupiah.
Susunan Direksi dan Komisaris
Berikut susunan direksi dan komisaris pada PT Pertamina (Persero) pada saat ini:
Direksi