Breaking News

Pengurusan SKCK di PPU Sudah Ramai Sejak Minggu Lalu, Polres Penajam Sudah Terbitkan 100 Lebih SKCK

Pengurusan SKCK di PPU Sudah Ramai Sejak Minggu Lalu, Polres Penajam Sudah Terbitkan 100 Lebih SKCK,

Penulis: Aris Joni | Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Aris Joni
Suasana pelayanan SKCK di ruang SPKT Polres PPU 

Tapi untuk prosesnya hanya sebentar, contohnya perpanjangan SKCK hanya memakan waktu sekitar 10-20

menit," kata Sofyan.

Sofyan menjelaskan, Sedangkan untuk pengurusan baru tidak waktu yang lama. Hanya biasanya bikin lama

adalah pengisian formulir lebih dahulu dari pemohon, karena tergantung kecepatan atau tidaknya

pengisian formulir.

"Selanjutnya sidik jari, kalau untuk pengetikannya tidak terlalu lama. Apalagi sudah sidik jari, persyaratan

lengkap hanya butuh waktu 10-15 menit," ungkap Sofyan.

Dengan banyaknya warga atau pemohon yang antre mulai pagi hingga sore ini, Polres Balikpapan tetap

akan melakukan antisipasi dengan menyiapkan dua orang petugas tambahan.

"Kalau sudah normal lagi petugas kembali seperti biasa. Sedangkan untuk material SKCK aman dan tidak

akan habis," katanya.

 Adapun persyaratan SKCK, Fotocopy KTP, Fotocopy Kartu Keluarga, Fotocopy akte kelahiran, dan pas foto

4x6 warna dasar merah.

"Itu persyaratan dasar, artinya tidak mungkin warga tidak punya, saya rasa persyaratannya sangat mudah,

dan tidak menyulitkan," ujar Sofyan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved