Status Mantan Terpidana, Bukan Halangan Ahok BTP Duduk di BUMN, Jubir Jokowi Sebut Syarat Lain
Status Mantan Terpidana, Bukan Halangan Ahok untuk Duduk di BUMN, Jubir Jokowi Sebut Syarat Lain.
TRIBUNKALTIM.CO - Status Mantan Terpidana, Bukan Halangan Ahok untuk Duduk di BUMN, Jubir Jokowi Sebut Syarat Lain.
Rabu (13/11/2019) Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama ( BTP ) mendatangi kantor Menteri BUMN untuk bertemu dengan Erick Thohir, selanjutnya dikabarkan Ahok akan menjadi salah satu Dirut BUMN.
Bagaimana dengan status Ahok yang tercatat sebagai Mantan Terpidana, menurut Fadjroel Rahman, juru bicara Presiden Jokowi menyebut tidak ada masalah dengan status Mantan Terpidana, justru syarat ini yang disebut Fadjroel Rahman.
• Ahok Ditawari Posisi Penting di BUMN Luhut Binsar Pandjaitan Berikan Kode Keras soal Jabatan BTP
• Andai Jadi Dirut BUMN Pertamina, Gaji Ahok BTP Bakal Kalahkan Pendapatan Jokowi dan Anies Baswedan
• Ahok Datangi Kantor Menteri BUMN, Bocoran Posisi yang Diungkap Luhut Panjaitan dan Rekam Jejaknya
Meski belum ada kepastian BUMN mana yang akan dipegang Ahok, namun sejumlah tokoh sudah menyebutkan kemungkinan beberapa posisi.
Terkait dengan status Ahok sebagai Mantan Terpidana kasus penodaan agama, kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi tersebut mengatakan tak menjadi halangan.
Menurut Fadjroel Rachman yang terpenting Ahok tak pernah menjadi Terpidana kasus dugaan korupsi.
Justru Fadjroel Rachman menggarisbawahi syarat lain.
Fadjroel Rahman mengatakan, Mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok harus mundur dari PDI-P jika mengisi posisi sebagai direksi atau komisaris di badan usaha milik negara ( BUMN ).
• BREAKING NEWS Oknum Teroris Kaderisasi Radikalisme Sejak Usia Dini, Polres Kukar dan Koramil Tangkal
• Kelangkaan BBM Bensin di Berau Kaltim, Bupati Muharram Sebut Jober Maluang Memang Sedang Kosong
"Kalau pun beliau mau masuk ke BUMN harus mengundurkan diri karena BUMN itu ada surat semacam pakta integritas gitu, tidak boleh ikut dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan politik," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Fadjroel Rachman yang juga Komisaris Utama PT Adhi Karya itu menyebutkan, Presiden Joko Widodo sejak awal menekankan agar jajarannya mengedepankan aturan dalam mengisi posisi di BUMN.
"Jadi kalau mau masuk BUMN, masuk bersih, di dalam bersih-bersih dan keluar bersih. Begitu saja," ujarnya.
Namun, Fadjroel Rachman mengaku belum mengetahui penempatan Ahok di BUMN.
Ia meminta agar masalah posisi Ahok dikonfirmasi langsung ke Menteri BUMN Erick Thohir.
"Jadi lebih baik ditanyakan langsung kepada pihak Kementerian BUMN," tuturnya.
Ahok mendatangi kantor Kementerian BUMN untuk bertemu Menteri BUMN Erick Thohir, Rabu (13/11/2019).
Seusai bertemu Erick, Ahok mengungkapkan, pertemuan selama 1,5 jam tersebut membicarakan soal perusahaan BUMN.

"Intinya banyak bicara soal BUMN, saya mau dilibatkan di salah satu BUMN, itu saja," ujar Ahok sebagaimana dikutip dari Antara.
Kendati demikian, ia belum mengungkapkan lebih jauh jabatan maupun posisi yang akan didudukinya nanti.
"Saya cuma diajak masuk ke salah satu BUMN. Kalau untuk bangsa dan negara, saya pasti bersedia. Apa saja boleh, yang penting bisa bantu negara," jelas Ahok.
Kata Luhut Panjaitan
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menilai tak masalah bila Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki ( Ahok) Tjahaja Purnama dilibatkan dalam menjalankan salah satu BUMN.
Hal itu disampaikan Luhut Panjaitan menanggapi pertemuan Ahok dengan Menteri BUMN Erick Thohir di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
• Aturan Baru Menikah di Era Jokowi - Maruf Amin Berlaku 2020, Jangan Coba Nikah kalau Tidak ada Ini
• Viral Seorang Polisi Adu Jotos Dengan Dua Anggota TNI di Tengah Jalan
"Ya kan dia kerjanya bagus, kerjanya boleh. Ya kita lihat saja ya," ujar Luhut Panjaitan saat ditemui di sela Rapat Koordinasi Nasional Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).
Cocok Dirut PLN
Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevry Hanteru Sitorus mendukung langkah Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi pimpinan salah satu BUMN.
Menurut Deddy, Ahok adalah figur berintegritas yang mampu menempati posisi sebagai bos BUMN.
Meski demikian, menurut Deddy, Ahok lebih tepat menjadi Direksi PLN yang saat ini masih dipimpin oleh pelaksana tugas sejak Sofyan Basir terseret kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
"Ahok dikenal sebagai orang yang tegas, bersih, dan punya kapasitas lebih pas duduk sebagai Direksi PLN daripada duduk sebagai komisaris di Pertamina," kata Deddy, kepada wartawan, Kamis (14/11/2019).
Fraksi PDIP itu menilai, Ahok memiliki pengalaman memimpin dan manajerial yang baik untuk mengelola BUMN besar seperti PLN.
Selain itu, Ahok juga mampu memahami dan mewujudkan program Presiden Joko Widodo karena pernah bekerja bersama mengurus Jakarta.
"Ahok pasti mampu mewujudkan program Presiden Jokowi tentang elektrifikasi 100 persen. Seluruh Indonesia teraliri listrik," ungkap Deddy.
Sosok Ahok dinilai bisa mempercepat capaian program-program PLN.
Pasalnya, Ahok punya keberanian mengeksekusi program dengan pertimbangan yang matang.
"Selama PLN dipimpin pelaksana tugas banyak tender yang mandek. PLN butuh sosok yang berani sekaligus mampu memastikan proses berjalan dengan prudent. Persyaratan ini semua terpenuhi oleh Ahok," ujar Deddy.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jubir Presiden: Ahok Harus Mundur dari PDI-P jika Jadi Bos BUMN", https://nasional.kompas.com/read/2019/11/13/17161321/jubir-presiden-ahok-harus-mundur-dari-pdi-p-jika-jadi-bos-bumn.
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Diamanty Meiliana
Editor : Krisiandi