Ahok Disebut Dapat Jabatan di BUMN, Bisakah Mantan Napi jadi Bos di Perusahaan Pelat Merah?

Ahok disebut dapat jabatan di BUMN , Bisakah mantan napi jadi bos di perusahaan pelat merah?

(KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)
Ahok Disebut Dapat Jabatan di BUMN, Bisakah Mantan Napi jadi Bos di Perusahaan Pelat Merah? 

TRIBUNKALTIM.CO - Ahok disebut dapat jabatan di BUMN , Bisakah mantan napi jadi bos di perusahaan pelat merah?

Nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok disebut-sebut bakal menduduki salah stau posisi penting di BUMN .

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu diketahui juga telah bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir .

 Presiden Jokowi dan Erick Thohir Bisa Langgar UU Jika Nekat Angkat Ahok Jadi Bos BUMN, Ini Sebabnya

 Kabar Buruk Buat Ahok BTP, Kejadian Awal 2019 Ini Bisa Ganjal Masuk BUMN Penuhi Tawaran Erick Thohir

 Mau Jadi Bos BUMN, Zulkifli Hasan Ketum PAN Bandingkan Ahok dengan Napi Korupsi yang Maju Pilkada

Basuki Tjahaja Purnama atau yang kerap disapa Ahok, disebut-sebut akan menjadi salah satu pimpinan atau bos di salah satu BUMN.

Hal itu pun juga dibenarkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Kita tahu kinerjanya Pak Ahok. Jadi, ini masih dalam proses seleksi," kata Jokowi seperti dikutip Kompas.com, Kamis (14/11/2019).

Menilik ke belakang, pada 9 Mei 2017, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 2 tahun kepada mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Ahok terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindak pidana penodaan agama.

Ahok pun akhirnya ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Lantas, apakah bisa seorang mantan napi menjadi bos di perusahaan pelat merah? Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman mengatakan status Ahok sebagai mantan terpidana kasus penodaan agama tak menjadi halangan.

Calon Direksi Menurut dia, yang terpenting Ahok tak pernah menjadi terpidana kasus dugaan korupsi.

"Jadi kalau mau masuk BUMN bersih, di dalam bersih-bersih dan keluar bersih. Begitu saja," ujarnya sebagaimana diberitakan Kompas.com (14/11/2019).

 Presiden Jokowi dan Erick Thohir Bisa Langgar UU Jika Nekat Angkat Ahok Jadi Bos BUMN, Ini Sebabnya

 Kabar Buruk Buat Ahok BTP, Kejadian Awal 2019 Ini Bisa Ganjal Masuk BUMN Penuhi Tawaran Erick Thohir

 Mau Jadi Bos BUMN, Zulkifli Hasan Ketum PAN Bandingkan Ahok dengan Napi Korupsi yang Maju Pilkada

Sementara itu, mengacu UU No. 19/2003 tentang BUMN pasal 45 ayat (1), juga tidak ada persoalan terkait status mantan napi yang menjadi bos atau pimpinan di BUMN. Berikut bunyi pasal tersebut:

"Yang dapat diangkat sebagai anggota Direksi adalah orang perseorangan yang mampu melaksanakan perbuatan hukum dan tidak pernah dinyatakan pailit atau menjadi anggota Direksi atau Komisaris atau Dewan Pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perseroan atau Perum dinyatakan pailit atau orang yang tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara".

Dari pasal tersebut, dapat diketahui bahwa yang dilarang menjabat sebagai calon direksi BUMN ialah seseorang yang pernah melakukan tindak pidana yang merugikan negara.

 Presiden Jokowi dan Erick Thohir Bisa Langgar UU Jika Nekat Angkat Ahok Jadi Bos BUMN, Ini Sebabnya

 Kabar Buruk Buat Ahok BTP, Kejadian Awal 2019 Ini Bisa Ganjal Masuk BUMN Penuhi Tawaran Erick Thohir

 Mau Jadi Bos BUMN, Zulkifli Hasan Ketum PAN Bandingkan Ahok dengan Napi Korupsi yang Maju Pilkada

Ahok memang benar pernah dihukum secara sah dan meyakinkan telah berbuat melanggar hukum.

Namun, pelanggaran hukum yang dibuat oleh Ahok bukanlah merugikan keuangan negara.

Dengan demikian, ia sah-sah saja untuk menjabat sebagai salah satu bos di BUMN.

Gaji Fantastis yang bakal diterima Ahok

Ahok ditawari Jabatan BUMN, segini gaji fantastis yang diterima jika bergabung ke Pertamina atau PLN .

Nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali menjadi sorotan dalam waktu beberapa hari ke belakang.

Pasalnya mantan Gubernur DKI Jakarta yang juga akrab disapa BTP itu disebut- sebut akan menempati posisi penting di BUMN . 

 Presiden Jokowi dan Erick Thohir Bisa Langgar UU Jika Nekat Angkat Ahok Jadi Bos BUMN, Ini Sebabnya

 Kabar Buruk Buat Ahok BTP, Kejadian Awal 2019 Ini Bisa Ganjal Masuk BUMN Penuhi Tawaran Erick Thohir

 Mau Jadi Bos BUMN, Zulkifli Hasan Ketum PAN Bandingkan Ahok dengan Napi Korupsi yang Maju Pilkada

 Sebut Pimpin BUMN Tak Susah Amat, Sosok Ini Yakin Ahok Mampu, Ungkap Mafianya di Lingkaran Jokowi

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama digadang-gadang akan menduduki kursi jabatan penting di BUMN.

Pria yang dikenal dengan nama Ahok itu diperkirakan akan mengurusi BUMN sektor energi.

Beberapa hari yang lalu, Ahok mendatangi kantor Kementerian BUMN untuk bertemu Menteri BUMN Erick Thohir.

Pertemuan tersebut berjalan selama 1,5 jam. Ahok mengaku ia berbicara mengenai perusahaan BUMN.

Melansir dari Kompas.com, Ahok ditawari dilibatkan di salah satu BUMN.

Namun, Ahok belum mengungkapkan lebih jauh jabatan maupun posisi yang akan didudukinya.

Presiden Jokowi pun membenarkan bahwa Ahok tengah menjalani seleksi untuk memimpin BUMN.

Tapi Jokowi belum menjelaskan lebih lanjut Ahok akan ditempatkan di perusahaan BUMN apa.

Ahok dikabarkan akan menjadi pemimpin Pertamina atau PLN.

Bila menjadi komisaris atau direksi Pertamina, Ahok akan menerima gaji fantastis.

Masih melansir sumber yang sama, gaji komisaris dan direksi berbeda.

Kompensasi untuk manajemen berupa gaji dan imbalan sebesar 47,23 US dolar atau setara Rp 664 miliar.

Direksi pertama mencapai 11 orang dan komisaris 6 orang.

Bila angka tersebut dibagi rata untuk 17 orang maka masing-masing akan mendapat Rp 39 miliar per tahun atau Rp 3,25 miliar per bulan.

Namun, gaji direksi diatur menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku RUPS PT Pertamina.

 Presiden Jokowi dan Erick Thohir Bisa Langgar UU Jika Nekat Angkat Ahok Jadi Bos BUMN, Ini Sebabnya

 Kabar Buruk Buat Ahok BTP, Kejadian Awal 2019 Ini Bisa Ganjal Masuk BUMN Penuhi Tawaran Erick Thohir

 Mau Jadi Bos BUMN, Zulkifli Hasan Ketum PAN Bandingkan Ahok dengan Napi Korupsi yang Maju Pilkada

Beda lagi dengan gaji direksi PLN.

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan sempat menyinggung gaji direksi PLN.

Pada Pameran Hari Listrik Nasional, Jonan menyebut penghasilan direksi PLN 30 kali gaji menteri ESDM.

Berdasarkan Keputusan Presiden No 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu, tiap bulannya menteri menerima tunjangan sebesar Rp 13.608.000.

Jumlah gaji pokok yang diterima menteri sebesar Rp 5.040.000.

Maka total yang diperoleh dalam sebulan adalah Rp 18.648.000.

Bila gaji direksi PLN 30 kali lipat gaji menteri maka gaji direksi PLN diperkirakan sebesar Rp 559.440.000.

Angka tersebut dihitung berdasarkan tunjangan dan gaji menteri dikalikan 30.

Proses Seleksi

Presiden Jokowi ikut menanggapi isu mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang bakal ditunjuk menjadi pimpinan sebuah BUMN.

Ia membenarkan isu tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui kinerja Ahok.

"Kita tahu kinerjanya Pak Ahok. Jadi, ini masih dalam proses seleksi," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Saat ditanya apakah Presiden Jokowi sendiri yang merekomendasikan Basuki untuk menjadi salah satu bos di BUMN, ia tidak menjawabnya.

Jokowi hanya mengulangi pernyataannya kembali bahwa Basuki tetap harus mengikuti seleksi.

 Presiden Jokowi dan Erick Thohir Bisa Langgar UU Jika Nekat Angkat Ahok Jadi Bos BUMN, Ini Sebabnya

 Kabar Buruk Buat Ahok BTP, Kejadian Awal 2019 Ini Bisa Ganjal Masuk BUMN Penuhi Tawaran Erick Thohir

 Mau Jadi Bos BUMN, Zulkifli Hasan Ketum PAN Bandingkan Ahok dengan Napi Korupsi yang Maju Pilkada

"Ini kan masih proses seleksi," kata Jokowi.

Wartawan juga bertanya mengenai peluang Basuki lolos seleksi.

Presiden menjawab, sebagai mantan rekan kerja di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jokowi tahu betul bagaimana kinerja Basuki.

Meski demikian, Jokowi mengaku, tidak mengetahui di BUMN mana Basuki akan ditempatkan. Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri BUMN Erick Thohir.

"Kita kan tahu kinerjanya. Penempatannya di mana, itu proses seleksi yang ada di Kementerian BUMN," ucap Jokowi.

Jokowi-Ahok diketahui memang pernah berduet menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta sebelum akhirnya Jokowi terpilih sebagai Presiden.

Ketika ditanya kembali mengenai jabatan apa yang akan diberikan ke Basuki, Jokowi membenarkan ada dua jabatan yang kemungkinan diberikan, yakni komisaris atau bagian direksi.

"Bisa dua-duanya. Tapi pakai proses seleksi dan masih dalam proses," ujar dia.

Menteri BUMN Butuh sosok pendobrak

Sosok yang Ahok yang disebut sebagai pendobrak dibutuhkan dalam BUMN.

Hal itu disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

"BUMN dengan 142 perusahaan kita butuh figur yang bisa jadi pendobrak. Enggak mungkin 142 perusahaan dipegang satu orang. Kami harapkan ada perwakilan-perwakilan yang memang punya track record pendobrak," kata Erick Thohir

Erick Thohir juga menilai Ahok sebagai sosok yang konsisten dan memiliki rekam jejak yang baik. Ia yakin Ahok bisa mempercepat kerja BUMN sesuai dengan hal-hal yang sudah diarahkan Presiden Jokowi.

"Yaitu satu, bagaimana menekan daripada energi. Juga bersama membuka lapangan kerja dengan cara ber-partner," kata dia.

Namun saat ditanya apakah Ahok akan memimpin BUMN yang bergerak di sektor energi, Erick Thohir belum mau buka-bukaan. Ia juga enggan menjawab apakah Ahok akan mengisi posisi direksi atau komisaris.

"Belum tahu, nanti kita lihat," ucapnya.

 Presiden Jokowi dan Erick Thohir Bisa Langgar UU Jika Nekat Angkat Ahok Jadi Bos BUMN, Ini Sebabnya

 Kabar Buruk Buat Ahok BTP, Kejadian Awal 2019 Ini Bisa Ganjal Masuk BUMN Penuhi Tawaran Erick Thohir

 Mau Jadi Bos BUMN, Zulkifli Hasan Ketum PAN Bandingkan Ahok dengan Napi Korupsi yang Maju Pilkada

Ia meminta wartawan dan publik bersabar. Menurut dia, kejelasan mengenai posisi Ahok di BUMN akan diketahui pada awal Desember mendatang.

Ahok mendatangi kantor Kementerian BUMN untuk bertemu Erick Thohir Thohir, Rabu (13/11/2019). Seusai bertemu Erick Thohir, Ahok mengungkapkan, pertemuan selama 1,5 jam tersebut membicarakan soal perusahaan BUMN.

"Intinya banyak bicara soal BUMN, saya mau dilibatkan di salah satu BUMN, itu saja," ujarnya sebagaimana dikutip dari Antara.

Kendati demikian, ia belum mengungkapkan lebih jauh jabatan maupun posisi yang akan didudukinya nanti.

"Saya cuma diajak masuk ke salah satu BUMN. Kalau untuk bangsa dan negara, saya pasti bersedia. Apa saja boleh, yang penting bisa bantu negara," kata Ahok.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved