Mau Jadi Bos BUMN, Zulkifli Hasan Ketum PAN Bandingkan Ahok dengan Napi Korupsi yang Maju Pilkada
Mau jadi bos BUMN, Zulkifli Hasan Ketum PAN bandingkan Ahok dengan napi korupsi yang maju Pilkada.
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Samir Paturusi
Ahok harus mundur dari partai politik jika nantinya mengisi posisi direksi atau komisaris di BUMN.
Hal ini disampaikan langsung oleh Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman, Rabu (13/11/2019) sore, di Kompleks Istana kepresidenan, Jakarta.
Ahok merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Namun hingga kini, Ahok belum diketahui akan mengisi posisi apa di perusahaan pelat merah.
Ahok telah menyambangi Kantor BUMN dan bertemu Menteri BUMN Erock Thohir.
Pertemuan selama 1,5 jam membahas tawaran Erick Thohir pada Ahok untuk menjabat di salah satu BUMN.
"Tidak ikut dalam partai politik, tidak boleh berkecimpung dalam partai politik."
"Kalau pun beliau mau masuk ke BUMN harus mengundurkan diri, karena BUMN itu ada surat semacam pakta integritas gitu."
"Tidak boleh ikut dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan politik," terang Fadjroel.
Status Ahok sebagai mantan terpidana kasus penodaan agama, ditegaskan Fadjroel, tidak menjadi halangan.
Yang terpenting, Ahok tidak pernah menjadi terpidana di kasus dugaan korupsi.
Terlebih, Presiden Joko Widodo sejak awal menekankan agar jajarannya mengedepankan aturan dalam mengisi posisi di BUMN.
"Jadi kalau mau masuk BUMN, masuk bersih, di dalam bersih-bersih dan keluar bersih. Begitu saja," jelasnya.
Soal posisi Ahok di BUMN, Fadjroel meminta agar masalah posisi dikonfirmasi langsung ke Menteri BUMN Erick Thohir.
"Jadi lebih baik ditanyakan langsung kepada pihak Kementerian BUMN," sarannya.
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menanggapi positif pertemuan Ahok dengan Erick Thohir.
Menurut dia, bagus jika Ahok bergabung di jajaran pejabat BUMN. Senada, Luhut juga enggan berkomentar posisi apa yang bakal diisi Ahok.
"Kan bagus dia (Ahok) masuk di BUMN," katanya, di Gedung DPR, Rabu (13/11/2019). (*)