Menko Kemaritiman Luhut Respon Penghentian Penenggelaman Kapal Susi Pudjiastuti oleh Edhy Prabowo

Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan respon penghentian penenggelaman kapal Susi Pudjiastuti oleh Edhy Prabowo

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribun Kaltim
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Susi Pudjiastuti dan Edhy Prabowo 

Asal keputusan pengadilannya ikrah, maka bisa dilelang.

Program penenggelaman kapal ini menjadi unggulan semasa Susi Pudjiastuti menjabat sebagai Menteri KKP periode pertama Presiden Joko Widodo.

Programnya tersebut mendapat sambutan positif oleh para nelayan dan juga masyarakat.

Bahkan, kata "tenggelamkan!" menjadi ciri khas Susi yang masih melekat.

Alasan Edhy Prabowo

Ini warisan program Susi Pudjiastuti yang legendaris namun tak diteruskan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo atas Arahan Jokowi.

Menteri Kelautan dan Perikanan atau KKP asal Gerindra, Edhy Prabowo mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Edhy Prabowo mengatakan dirinya diminta Presiden Jokowi untuk fokus meningkatkan kesejahteraan nelayan

Dilansir dari Kompas.com, Menteri Kelautan dan Perikanan KKP Edhy Prabowo mengatakan, ke depan tidak ada lagi penenggelaman kapal.

Mau Jadi Bos BUMN, Zulkifli Hasan Ketum PAN Bandingkan Ahok dengan Napi Korupsi yang Maju Pilkada

Edhy Prabowo menjelaskan, arahan Presiden Jokowi, saat ini KKP harus fokus untuk pembinaan terhadap nelayan Indonesia.

"Arahan Pak Presiden, kita harus menyejahterakan nelayan dan mengawal nelayan dalam melakukan penangkapan ikan di laut Indonesia," kata Edhy Prabowo, usai mengikuti kegiatan simulasi peledakan kapal di PSDKP Batam, Rabu (13/11/2019).

Tidak saja melakukan pengawasan terhadap sumber daya kelautan dan perikanan, KKP juga akan memberikan perlindungan dan pengamanan kepada nelayan Indonesia terhadap ancaman pihak luar.

Diketahui, sampai saat ini banyak nelayan Indonesia yang diintimidasi pihak luar negeri, meski mereka melakukan pencarian ikan di teritori Indonesia.

Edhy Prabowo mengatakan, saat ini dirinya sadar bahwa anggaran untuk pengawasan sangatlah kurang, bahkan jauh dari kata cukup.

Namun demikian, hal itu bukanlah menjadi alasan untuk tidak semangat melakukan pengawasan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved