Polsek Anggana Kukar Ringkus Suami Istri Diduga Pengedar Narkoba, Alat Bukti Sabu Tersimpan di Rumah
Polsek Anggana Kutai Kartanegara atau Kukar, Kalimantan Timur, ringkus suami istri Diduga Pengedar narkoba, Alat Bukti Sabu Tersimpan di Rumah
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kali ini Polsek Anggana Kutai Kartanegara atau Kukar, Kalimantan Timur, ringkus suami istri Diduga Pengedar narkoba, Alat Bukti Sabu Tersimpan di Rumah
Pihak Polisi Sektor atau Polsek Anggana Kutai Kartanegara Kalimantan Timur atau Kaltim berhasil meringkus pengedar narkoba di Rumah pelaku yang berstatus kontrakan, Kamis (15/11/2019) malam.
Dari hasil penangkapan polisi meringkus pasangan suami istri bernama Muhammad Asri dan Suharti.
• Brimob Polda Kaltim Go To Shool, Sosialisaikan Bahaya Narkoba Kepada Pelajar dan Guru di Balikpapan
• Kratom, Tanaman Herbal yang Dianggap Mirip Narkoba Tumbuh Liar di Kota Bangun, BPOM Larang Digunakan
• BNNK Balikpapan Memusnahkan Sabu 2 Kg, Awalnya akan Diedarkan di Balikpapan, Samarinda
• Pasutri Tersangka Kasus Narkoba, Pasrah Disuruh Blender Sabu 2 Kg, Si Pelaku Merasa Ogah
• Selang Lima Menit Dua Pengedar Narkoba Ditangkap, Sabu 7 Gram Lebih Gagal Edar di Pedalaman Kutim
Kedua pasangan suami istri tersebut diringkus di rumah kontrakannya yang berlokasi Kampung Kajang Desa Sei Meriam Rt 17 No 53 Kec Anggana Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"Kami berhasil menangkap pasangan suami istri di kontrakan rumah mereka. Informasi didapat dari laporan warga sekitar," ucap Kapolsek Anggana AKP Tri Satria Firdaus ketika dikonfirmasi, Jumat (15/11/2019).
Dari informasi yang didapat polisi menggerebek rumah tersangka sekitar pukul 21.30 wita Kamis malam.
Berdasarkan informasi masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kampung Kajang Desa Sei Meriam Kecamatan Anggana.
Kemudian personel Polsek Anggana di back up Tim BNNP Kaltim melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Muhammad Asri alias Aldi.
Kala itu, Aldi ditangkap bersama istrinya Suharti di Rumah Kontrakannya.
Kedua pelaku mengedarkan, memiliki, menyimpan Narkotika jenis sabu sabu, dan di dalam Rumahnya.
Kemudian polisi melakukan penggeledahan dan menemukan tiga belas poket Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 2,12 Gram yang tersimpan didalam 2 (dua) buah dompet warna Pink.
Selanjutnya para tersangka berikut Barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Anggana untuk proses lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Pihak BNN Kalimantan Timur Bongkar Joker Cs
Berita sebelumnya. Joker Cs dibekuk, BNN Kalimantan Timur bongkar jaringan peredaran Narkoba lintas kota
Pelaku peredaran narkotika kembali diamankan Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Provinsi Kaltim.
Pengungkapan dilakukan pada Jumat (8/11/2019) lalu sekitar pukul 20.00 Wita di Jalan M Hatta, Desa Handil III, RT 21, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.
BACA JUGA
Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Percuma Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Dulu Singgung Mahasiswa Tewas
Kabar Buruk Anies, Disebut Tak Punya Sumbangan Apa-apa ke NasDem, Tak Pantas Dicalonkan Pilpres 2024
Ramalan Zodiak Cinta Senin 11 November 2019 Taurus Ada yang Terpikat, Scorpio Hubungan Jangka Pendek
Curiga Selingkuh dengan Adiknya, Pria di Balikpapan Menganiaya Lelaki Ini hingga Tewas
Mengetahui informasi mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika, pihaknya lalu melakukan penyelidikan.
Ketika kepastian didapatkan, pihaknya langsung melakukan penggrebekan di salah satu rumah warga.
Dari pengungkapan tersebut diamankan lima pelaku, satu di antaranya seorang bandar yang merupakan jaringan narkotika lintas kota/kabupaten Samarinda dan Kukar yakni DS alias Joker (35).
Sedangkan empat pelaku lainnya, yakni FS (21), AD (38), ML (32) dan AY (23).
Barang bukti yang diamankan
Dari para pelaku diamankan barang bukti 2 poket sabu seberat 11,49 gram serta 0,41 gram, yang merupakan sisa dari pemesanan 5 November 2019 lalu.
Selain narkoba, turut diamankan barang bukti lainnya, seperti tempat menyimpan sabu berupa kotak kacamata,
2 unit timbangan digital, plastik klip 1 ball, 5 unit handphone, buku rekening, 2 kartu ATM, uang tunai senilai Rp 2.625.000 dan bong sabu.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H Tampubolon menjelaskan, aktivitas Joker cs membuat resah warga sekitar, pasalnya Joker tidak segan melukai jika bisnisnya diusik.
"Menurut pengakuannya sabu didapatkan dari seseorang narapidana di Lapas Tenggarong, saat ini masih kita dalami lagi keterangannya," ucap AKBP H Tampubolon, Senin (11/11/2019).
BACA JUGA
Kratom, Tanaman Herbal yang Dianggap Mirip Narkoba Tumbuh Liar di Kota Bangun, BPOM Larang Digunakan
Dua Pelajar Kecanduan Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNNK Tarakan, Selama 2019 Ada 30 Warga Dirawat
Selang Lima Menit Dua Pengedar Narkoba Ditangkap, Sabu 7 Gram Lebih Gagal Edar di Pedalaman Kutim
Ibu Kota Baru Indonesia di Kaltim, Balikpapan Marak Narkoba, BNN Ingin Si Pengguna Terbuka Saja!
Polda Kaltim Sebut Permintaan Narkoba Semakin Tinggi, Jalu-jalur Inilah Jadi Aktivitas Peredaran
Polda Kaltim atau Kalimantan Timur sebut permintaan narkoba semakin Tinggi, Jalur-jalur Inilah jadi aktivitas peredaran.
Ditresnarkoba Polda Kaltim menggandeng Polairud (Polisi Air dan Udara) untuk meningkatkan pengawasan narkoba.
Beberapa bulan ini, banyak temuan dan penangkapan kasus narkoba yang terjadi di wilayah Kaltim seperti Samarinda.
Seperti halnya penangkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 38 Kg yang berhasil diungkap BNN RI Oktober lalu.
Sementara yang baru terjadi beberapa hari ini, tim Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil membekuk satu tersangka yang membawa enam Kilogram narkoba jenis sabu dari Tanjung Batu Berau.
Hal itu membuktikan bahwa wilayah Kaltim memang kawasan rawan peredaran narkoba.
Terkait hal itu, Direktur Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Akhmad Shaury mengatakan akan menjalin sinergi dengan Polairud.
"Nanti ke depannya kita akan kerja sama dengan Polairud," ujarnya.
Sinergi tersebut dijalin dalam rangka meningkatkan pengawasan peredaran narkoba di Ibu Kota Negara baru ini.
Menurut Kombes Pol Akhmad Shaury, perlunya sinergi dengan Polairud karena peredaran narkoba saat ini bukan hanya melalui jalur darat.
"Sekarang peredaran narkoba bukan hanya di darat saja, bisa lewat udara dan laut juga," tambahnya.
Hal itu dipengaruhi permintaan akan narkoba memang semakin tinggi.
Peningkatan jumlah pecandu narkoba pun demikian, baik pelajar maupun pekerja.
Dengan adanya sinergi ini, harapannya dapat menekan jumlah narkoba yang beredar di Kaltim.
(Tribunkaltim.co)