Presiden Jokowi dan Erick Thohir Bisa Langgar UU Jika Nekat Angkat Ahok Jadi Bos BUMN, Ini Sebabnya
Presiden Jokowi dan Erick Thohir bisa langgar UU jika nekat angkat Ahok jadi bos BUMN, ini sebabnya
Syarat pengangkatan direksi dan komisaris perum dan persero diatur dalam Pasal 16, Pasal 28, dan Pasal 45.
Untuk persero, direksi yang diangkat dilarang memangku jabatan rangkap sebagai anggota direksi BUMN, BUMD, badan usaha milik swasta, jabatan struktural dan fungsional lain pada instansi/lembaga pemerintah di tingkat pusat dan daerah, serta jabatan lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara untuk anggota komisaris dilarang memang jabatan rangkap sebagai direksi BUMN, BUMD, badan usaha milik swasta dan jabatan lain yang dapat menimbulkan benturan kepentingan, serta jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun untuk perum, yang dapat diangkat sebagai anggota direksi adalah orang perseorangan yang mampu melaksanakan perbuatan hukum dan tidak pernah dinyatakan pailit atau menjadi anggota direksi atau komisaris atau dewan pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perseroan atau perum dinyatakan pailit atau orang yang tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara.
Selain kriteria tersebut, direksi diangkat berdasarkan pertimbangan keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, serta dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perum.
Pengangkatan anggota direksi dilakukan melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan.
• Mau Jadi Bos BUMN, Zulkifli Hasan Ketum PAN Bandingkan Ahok dengan Napi Korupsi yang Maju Pilkada
Komentar Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir akhirnya angkat bicara mengenai kans eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok, masuk di BUMN.
Erick Thohir yang merupakan mantan Ketua Tim Pemenangan Jokowi - Maruf Amin di Pilpres 2019 menuturkan membutuhkan sosok Ahok, eks suami Veronica Tan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir mengungkapkan alasan ia memilih mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama BTP alias Ahok menjadi bos di salah satu BUMN.
Ia menyebut Ahok adalah sosok pendobrak yang dibutuhkan perusahaan plat merah.
"BUMN dengan 142 perusahaan kita butuh figur yang bisa jadi pendobrak.
Enggak mungkin 142 perusahaan dipegang satu orang. Kita harapkan ada perwakilan-perwakilan yang memang punya track record pendobrak," kata Erick Thohir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Erick Thohir eks Bos Inter Milan juga menilai Ahok sebagai sosok yang konsisten dan memiliki rekam jejak yang baik.
Ia yakin Ahok bisa mempercepat kerja BUMN sesuai dengan hal-hal yang sudah diarahkan Presiden Jokowi.