Presiden Jokowi dan Erick Thohir Bisa Langgar UU Jika Nekat Angkat Ahok Jadi Bos BUMN, Ini Sebabnya
Presiden Jokowi dan Erick Thohir bisa langgar UU jika nekat angkat Ahok jadi bos BUMN, ini sebabnya
Menteri Badan Usaha Milik Negara BUMN Erick Thohir mengaku sudah melapor kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Terkait Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang akan menjadi bos di salah satu pimpinan Badan Usaha Milik Negara BUMN.
"Semuanya dilaporkan kepada beliau," kata Erick Thohir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Erick Thohir mengaku belum bisa berbicara Ahok akan ditempatkan di BUMN mana.
Ia juga enggan menjawab saat ditanya apakah Ahok akan diplot sebagai komisaris atau direksi.
Erick Thohir hanya menegaskan, keputusan final terkait jabatan Ahok akan ditentukan dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA) di Istana yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi.
"Semua ada TPA-nya, nanti kita lihat," kata dia.
Terpisah, Presiden Jokowi menyebut Ahok masih harus melalui proses seleksi bersama kandidat lain, alias belum tentu pasti menjabat.
"Kita tahu kinerjanya pak Ahok, jadi ini masih dalam proses seleksi," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Saat ditanya apakah ia yang merekomendasikan nama Ahok kepada Menteri BUMN Erick Thohir, Jokowi tidak menjawab.
Soal peluang Ahok lolos seleksi, Jokowi menyatakan bahwa ia tahu persis bagaimana kinerja bekas rekan kerjanya itu.
Jokowi dan Ahok memang pernah berduet menjadi gubernur dan wagub DKI sebelum akhirnya Jokowi terpilih sebagai Presiden.
"Kita kan tahu kinerjanya.
Penempatannya dimana itu proses seleksi yang ada di kementerian BUMN," ucap Jokowi.