Kabar Artis

Roy Kiyoshi Polisikan Akun YouTube Hikmah Kehidupan, Inisial R yang Pakai Pesugihan Bukan Ruben Onsu

Roy Kiyoshi polisikan akun YouTube Hikmah Kehidupan, inisial R yang pakai pesugihan bukan Ruben Onsu.

Instagram/@ruben_onsu/@roykiyoshi
Roy Kiyoshi Polisikan Akun YouTube Hikmah Kehidupan, Inisial R yang Pakai Pesugihan Bukan Ruben Onsu 

TRIBUNKALTIM.CO - Roy Kiyoshi polisikan akun YouTube Hikmah Kehidupan, inisial R yang pakai pesugihan bukan Ruben Onsu.

Meskipun telah memaafkan, Roy Kiyoshi resmi melaporkan akun YouTube Hikmah Kehidupan, ke Polda Metro Jaya pada Kamis (17/11/2019).

Menyebutkan inisial R pakai pesugihan, akun YouTube Hikmah Kehidupan lantas menyebut Ruben Onsu sebagai pelakunya.

Restoran Ruben Onsu Dituding Pakai Pesugihan hingga Disebut Makan Korban, Roy Kiyoshi Buka Suara

Roy Kiyoshi Bongkar Artis Pakai Susuk, Singgung Inisial R Kaya Raya, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina?

Profil Lengkap Roy Kiyoshi, Si Indigo yang Punya Kemampuan Melihat Masa Depan dan Masa Lalu

Terganggu dengan komentar tersebut, Roy Kiyoshi merasa sebagai korban fitnah yang dilakukan oleh pemilik akun YouTube Hikmah Kehidupan tersebut.

“Jadi di sini kita mau membuktikan mencari kebenaran dan keadilan bahwa betul Roy Kiyoshi adalah sebagai korban dari dugaan fitnah. Jadi Roy bukan pelaku yang disangkakan selama ini,” kata pengacara Roy, Henry Indraguna ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (17/11/2019).

Semula pada (31/10/2019) lalu, Roy Kiyoshi menjadi narasumber pada acara YouTube yang dibawakan oleh Robby Purba dengan judul, Lima Ciri Warung Makan yang Menggunakan Penglaris.

Saat itu, Roy Kiyoshi menyebutkan inisial R.

Namun, akun YouTube Kehidupan akhirnya mengunggah konten pada 1 November 2019.

Dalam konten tersebut, Roy Kiyoshi disebut membeberkan jika pemilik rumah makan yang menggunakan penglaris atau pesugihan adalah Ruben Onsu.

“Nah YouTube ini menyadur acaranya yang diadakan oleh Robby, disadur sama hikmah kehidupan ini. diganti judulnya dengan judul mengejutkan. Roy Kiyoshi sebut Ruben Onsu pakai pesugihan sudah makan korban,” kata Henry.

“Ini yang jadi masalah. tanpa izin dari Roy dan Ruben. dan ditaruhlah fotonya setengah Roy dan setengahnya Ruben. seolah-olah kayak mengadu dan memfitnah. akhirnya ya antara Ruben dan Roy ya ada saling mencurigai dan ini bisa merusak bisnisnya Ruben,” ujar dia.

Kini video tersebut sudah hilang dari YouTube.

Laporan Robby tercatat dengan nomor laporan Laporan: LP/7339XI/2019/PMJ/Dit Reskrimsusz

Atas tindakan itu, pelaku terancam terjerat pasal Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved