Breaking News

UMK Tarakan 2020 Sebesar Rp 3.755.824, Walikota Telah Tanda Tangan, Diharap Dilakukan Pengusaha

Kali ini UMK Tarakan Kalimantan Utara atau Kaltara di tahun 2020 sebesar Rp 3.755.824, Walikota Telah tanda tangan, Diharap dilakukan pengusaha.

Penulis: Junisah | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Junisah
Kali ini UMK Tarakan Kalimantan Utara atau Kaltara di tahun 2020 sebesar Rp 3.755.824, Walikota Telah tanda tangan, Diharap dilakukan pengusaha. 

6 Foto Sekolah Artis Tanah Air: Luna Maya, Ariel NOAH hingga Syahrini, Siapa yang Paling Berubah?

Anggota SBY di DKI Jakarta akan Bongkar dan Hapus Anggaran TGUPP Anies Baswedan, Jadi Mirip Era Ahok

Ramalan Zodiak Cinta Rabu 13 November 2019: Scorpio Ragu Kesetiaan Pasangan, Aquarius Frustasi

Pasalnya tahun 2019 UMK Tarakan sebesar Rp 3.462.192.

Dengan besaran UMK Tarakan Tahun 2020 ini pula, menunjukan besaran UMK Tarakan lebih besar dari UMP Kaltara sebesar Rp 3.000.803.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tarakan Budiono mengungkapkan,

pembahasan penetapan UMK Tahun 2020, telah dibahas bersama dengan instansi terkait, mulai dari serikat buruh, Apindo, BPS dan Dinas Perdagangan dan UMKM, Selasa (12/11/2019) kemarin.

"Tahun 2020 UMK Tarakan naik sebesar Rp 294.682.

Kenaikan ini setelah kami bahas bersama-sama dengan instansi terkait, dengan mengaju PP Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan," ungkap Budiono, Rabu (13/11/2019).

Budiono mengatakan, dengan adanya penetapan UMK Tarakan Tahun 2020, pihaknya akan memberikan berita acara penetapan besaran UMK Tarakan 2020 kepada Walikota Tarakan.

Serikat Buruh menunggu hasil kesepakatan UMK tahun 2020, di luar Kantor Tenaga Kerja dan Perindustrian, Selasa (12/11/2018)
Serikat Buruh menunggu hasil kesepakatan UMK tahun 2020, di luar Kantor Tenaga Kerja dan Perindustrian, Selasa (12/11/2018) (TRIBUNKALTIM.CO/ JUNISAH)

Lalu surat Walikota Tarakan dilanjutkan kepada Gubernur Kaltara untuk ditertibitkan penetapan UMK Tarakan 2020.

Penetapan UMK Tarakan 2020 paling lambat 21 November sudah harus ada.

Dengan adanya besaran UMK Tarakan sebesar Rp 3.756.824, Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo ) Tarakan merasakan keberatan dengan besaran UMK Tarakan 2020.

"Besaran UMK Tarakan 2020 kami melihat sangat berat bagi semua pengusaha.

Oleh karena itu kami mengharapkan adanya pertimbangan lain, karena kondisi perekonomian saat ini," ucap Advokasi Apindo Tarakan, Bertha Roida. 

Bertha mengatakan, dengan adanya besaran UMK Tarakan 2020 ini, dipastikan pengusaha akan mengambil langkah-langkah agar perusahaan tetap berjalan, karena mengingat ini sangat memberatkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved