Korban Penembakan Anak Bupati Majalengka Cabut Laporan ke Polisi, Buka Pertemanan Lagi

Kasus penembakan yang menjadikan anak Bupati Majalengka, Irfan Nur Alam, sebagai tersangka, kini berakhir dengan perdamaian. Pasalnya, korban

Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Panji Pamungkasandi, korban penembakan anak Bupati Majalengka, Irfan Nur Alam, mencabut laporannya ke polisi. Kedua belah pihak telah berdamai 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus penembakan yang menjadikan anak Bupati Majalengka, Irfan Nur Alam, sebagai tersangka, kini berakhir dengan perdamaian.

Pasalnya, korban penembakan, Panji Pamungkasandi setelah mencabut laporannya.

Kedua belah pihak telah berdamai di Mapolres Majalengka.

Sebelumnya, Irfan Nur Alam resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Sabtu (16/11/2019) dini hari atas kasus penembakan menggunakan senjata api, usai diperiksa oleh pihak kepolisian selama kurang lebih 9 jam lamanya. 

Namun, sesaat setelah Irfan Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Panji Pamungkasandi selaku korban penembakan tiba-tiba mencabut laporannya.

Panji Pamungkasandi tiba di Mapolres Majalengka tepatnya ke Kantor Satuan Reserse Kriminal sekitar pukul 01.40 WIB.

Ia didampingi oleh rekannya.

Panji Pamungkasandi memiliki alasan tersendiri kenapa mendadak berubah pikiran untuk memilih jalan damai.

Ia juga menganggap ada kesalahpahaman antara dirinya dengan tersangka.

Penasehat hukum Irfan Nur Alam, Dadan Taufik memberikan penjelasan terkait alasan pihak korban datang ke Mapolres Majalengka.

Dikatakan Dadan, Panji ingin mendelegasikan perdamaian.

Ia menambahkan, pihak Panji bersedia berdamai dan saling sadar untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi di antara keduanya.

"Ini, kan, awalnya salah paham saja, jadi ketika sudah saling sadar maka keran pertemanan kembali terbuka," ujar Dadan Taufik, Sabtu (16/11/2019) dini hari.

Dadan mengatakan, terkait penahanan tersangka, pihaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak yang berwajib.

Ia menyebut, persoalan itu sudah berada di luar ranahnya.

Mobil Berkecepatan Tinggi Tabrak Pasutri Hingga Tewas, Tubuh Perempuan Ditemukan di Dalam Parit

Wow, Tergolong Jenius Bocah 8 Tahun Asal Belgia Ini Sudah Lulus S1 Teknik Elektro

Pasang Teralis Besi di Mobil, Ini Cara Ibu Sopir Taksi Online di Palembang Cegah Begal

La Lembah Manah, Cucu Ketiga Presiden Jokowi Telah Lahir, Gibran Jelaskan Arti Nama Unik Putrinya

"Nah, soal masih penahanan, nanti biar kepolisan yang menjawab, ya," ucap dia.

Kini, keduanya telah menandatangani kesepakatan untuk berdamai sekaligus, mencabut laporan polisi Panji Pamungkasandi.

Panji Pamungkasandi mengatakan, alasannya untuk berdamai dengan pihak tersangka, yakni sudah mengikhlaskan perkara tersebut.

Dengan kejadian yang menimpanya, kata dia, membuat pekerjaannya merasa terganggu.

"Bismillah saja, saya resmi sudah mencabut gugatan saya," kata Panji.

Panji menambahkan alasan kenapa ia mencabut gugatan tersebut, yakni melihat sosok kebapakan pada sikap Karna Sobahi yang tak lain ayah Irfan Nur Alam.

"Saya sudah ikhlas, dan saya melihat sosok ayah Karna Sobahi dan saya cape lah untuk meneruskan kasus ini, pekerjaan juga terganggu karena bolak-balik dipanggil," ujarnya.

Usai menyatakan perdamaian, kedua belah pihak kemudian meninggalkan Mapolres Majalengka.

Sebelumnya diberitakan, Polres Majalengka resmi menahan Irfan Nur Alam.

Irfan Nur Alam merupakan anak bupati Majalengka Karna Sobahi.

Irfan menjadi tersangka kasus penembakan terhadap kontraktor asal Bandung, Panji Pamungkasandi.

Kemarin, Jumat (15/11/2019) Irfan Nur Alam dicecar sebanyak 26 pertanyaan.

Irfan diperiksa selama 9 jam oleh penyidik Satreksrim Polres Majalengka.

Penasihat hukum Irfan Nur Alam, Kristiwanto, mengatakan, kliennya telah resmi ditahan setelah dilakukan pemeriksaan oleh para penyidik.

Hal tersebut hak subjektivitas penyidik, untuk memperlancar proses penyidikan.

"Ditahan dalam arti apa, biar proses penyidikan ini berjalan cepat dan lancar," ujar Kristiwanto, Sabtu (16/11/2019) dini hari usai pemeriksaan Irfan Nur Alam.

Ia menambahkan, terkait penahanan ini, pihaknya sebagai penasehat hukum akan melakukan upaya penangguhan penahanan.

Hal ini, kata dia, merupakan hal kliennya untuk mengajukan penangguhan.

"Faktanya apa, klien kami koorperatif," ucap dia.

Kristiwanto menyebutkan, ada beberapa alasan kliennya tersebut kini ditahan.

Disebutkan dia, beberapa alasannya, yakni tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatan.

"Barang sudah disita, klien kami koorperatif dan tidak akan melarikan diri. Itulah yang akan dijadikan alasan kami untuk mengajukan surat pengajuan penangguah pertahanan," kata Kristiwanto. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker dengan judul "Pilih Damai, Korban Penembakan Cabut Laporan Setelah Irfan Nur Alam Anak Bupati Majalengka Ditahan", https://newsmaker.tribunnews.com/amp/2019/11/16/pilih-damai-korban-penembakan-cabut-laporan-setelah-irfan-nur-alam-anak-bupati-majalengka-ditahan?page=all

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved