Rahman Terpilih Sebagai Ketua Umum KONI Kukar, Targetkan Juara Umum Porprov Berau
Rahman Terpilih Sebagai Ketua Umum KONI Kukar, Targetkan Juara Umum Porprov Berau
4. Surat dukungan dari Perbasasi Kukar tidak sah karena tertanggal 1 Oktober 2019, sesuai aturan berdasarkan Rakor KONI Kukar surat dukungan dibuat setelah 30 Oktober 2019.
5. TI Kukar tidak sah karena telah dibekukan kepengurusan oleh Pengprov TI Kaltim.
Awalnya Tiga Kandidat Ajukan Pendaftaran
Sebelumnya, Tim penjaringan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa
( Musorkablub ) KONI Kutai Kartanegara saat ini telah menerima tiga calon Ketua KONI Kukar yang
mendaftarkan diri, Kamis (7/11/2019) di KONI Kaltim.
Mereka antara lain Rahman, Junaidi, dan Nanang Sulaeman pada hari yang sama mengambil formulir
pendaftaran calon Ketua KONI Kukar.
Caretaker KONI Kukar, Muslimin menjelaskan mereka yang sudah mengambil formulir tersebut harus
mengikuti beberapa tahapan dari tim penjaringan.
Mulai dari pengambilan formulir, mengembalikan formulir, verifikasi, hingga hasil penjaringan pada 14 November.
Musorkablub KONI Kukar nantinya akan digelar 16 November di KONI Kaltim yang juga akan dihadiri
Bupati Kukar Edi Damansyah.
"Dalam rangka Musorkablub kita sudah koordinasi dengan Bupati Kukar.
Beliau mendukung apapun hasil yang didapatkan di Musorkablub," ujar Muslimin kepada Tribunkaltim.co, Kamis (7/11/2019).
Ditambahkan Muslimin ketiga calon tersebut harus mempunyai 30 persen suara dari 52 pemilik suara
untuk bisa terpilih sebagai Ketua KONI Kukar.
"Sudah ada tiga yang mendaftar dan mengambil formulir. Ada beberapa persyaratan, mereka minimal 30
persen suara dari 52 yang memiliki hak suara," tambah Muslimin. (*)