Positif Menggunakan Narkoba, Sopir Mobil 'Terbang' di Samarinda Terancam Pasal Pembunuhan
Positif Menggunakan Narkoba, Sopir Mobil 'Terbang' di Samarinda Terancam Pasal Pembunuhan,
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Mathias Masan Ola
"Masih ingat kasus Afriani 2012 lalu yang korbannya mencapai sembilan orang meninggal,
Polda Metro Jaya menjerat yang bersangkutan dengan pasal pembunuhan.
Kalau Afriani ini disuruh teman-temannya naik taksi, tapi tidak gubris dan tetap naik mobil sendiri,
sehingga dari situ dikenakan pembunuhan," urai Kompol Erick.
"Bisa saja, kami tidak menutup kemungkinan mengarah ke sana juga, tergantung hasil penyidikan," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, pasangan kekasih Muhammad Laily (41) dan Hesty Perawati (29) meregang
nyawa usai ditabrak kendaraan roda empat.
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (16/11/2019) dini hari, sekitar pukul 04.00 Wita di Jalan Lambung
Mangkurat, Samarinda Ilir, tepatnya di turunan jembatan Lambung Mangkurat.
Menurut keterangan saksi, sebelum kejadian dirinya telah melihat kedua korban sedang berjalan kaki di
pinggir sisi kiri jalan menuruni jembatan ke arah Jalan Lambung Mangkurat.
Keduanya juga terlihat bergandengan tangan, dengan si pria memegang erat tangan si wanita.
Posisi korban pria berada di sebelah kiri, sedangkan korban wanita berada di kanan,
atau yang paling dekat dengan bibir jalan.
Tidak berselang lama, bunyi nyaring suara kendaraan terdengar dari arah atas jembatan,