Ingub Kaltim Belum Juga Diterbitkan, Sabani Sebut BPN Masih Konsultasi Dengan Kementerian ATR
Ingub Kaltim Belum Juga Diterbitkan, Sabani Sebut BPN Masih Konsultasi Dengan Kementerian ATR,
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -Ingub Kaltim Belum Juga Diterbitkan, Sabani Sebut BPN Masih Konsultasi Dengan Kementerian ATR
Instruksi Gubernur ( Ingub ) Kalimantan Timur atau Kaltim tentang Ibu Kota Negara ( IKN ) yang
rencananya akan diterbitkan akhir Oktober lalu,
hingga saat ini belum juga diterbitkan.
Pelaksana Tugas ( Plt ) Sekretaris Daerah Provinsi ( Sekdaprov ) Kaltim, HM Sabani menyatakan,
Gubernur Kaltim sebenarnya tinggal menandatangani saja.
Namun, ada hal yang belum selesai.
“Sudah ada itu naskahnya. Tinggal ditandatangani sama Pak Gubernur.
Tapi ada yang belum clear,” ujar Sabani kepada Tribunkaltim.co di kantornya, Senin (18/11/2019).
“Persoalannya, sampai sekarang itu Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kaltim masih berkonsultasi
dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) RI.
Itu yang disampaikan oleh BPN Kaltim saat rapat dengan Pemprov Kaltim.
Konsultasi itu, dalam rangka meng-clearkan apa yang belum selaras,” lanjutnya.
Selaras yang dimaksudkan, sampai saat ini masih ada kemungkinan perbedaan data antara
Pemprov Kaltim dan BPN Kaltim, soal penetapan luasan kawasan dan lokasi IKN.
Ketika persoalan itu telah selesai, Sabani menyatakan, Ingub siap diterbitkan.
“Mana isinya yang selaras, dan mana yang kemungkinan berbeda itu yang mau diselaraskan dulu.
Jadi, sambil menunggu aturan lainnya maka BPN akan menetapkan dan memantapkan isi dari Ingub itu.
Kemudian, dikonsultasikan dengan kementerian untuk bisa ditetapkan. Jadi, kita tunggu saja ya,” tuturnya.
Ingub ini, merupakan cikal bakal aturan selanjutnya. Seperti terbitnya Peraturan Gubernur ( Pergub ).
Di mana, dalam Ingub dan Pergub tersebut akan melindungi seluruh kawasan IKN.
“Apalagi kita ketahui, bahwa Panitia Khusus ( Pansus ) DPR RI untuk IKN inikan sudah selesai beberapa waktu lalu.
Nah, ini pansus baru lagi. Jadi, sampai sekarang memang belum ada aturan yang dikeluarkan.
Jadi, Ingub inilah nantinya yang bisa melindungi lokasi IKN,” tandasnya. (*)
Dukung Pengusaha Lokal Kerjakan Proyek IKN, Mahyudin Minta Badan Otorita Dipimpin Gubernur Kaltim
Dukungan agar pengusaha lokal mendapatkan porsi dalam proses pembangunan infrastruktur Ibukota
Negara ( IKN ) semakin menguat.
Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin menyampaikan dukungan peluang dan tantangan masyarakat Kaltim terkait
rencana pemindahan IKN di acara Focus Group Discussion ( FGD )
“Kalau saya melihat malah lebih banyak peluang daripada tantangan.
Sebab, kalau dilihat dari sisi sosiologisnya masyarakat Kaltim ini sangat heterogen.
Bisa dibilang, Kaltim ini miniaturnya Indonesia,” ujarnya usai menjadi pemateri pada kegiatan yang
dilaksanakan, pada Sabtu (16/11/2019), pukul 16.30 WITA, di Hotel Midtown, Samarinda.
“Jadi, kalau persoalan itu tidak perlu kita takutkan.
Tinggal, bagaimana masyarakat Kaltim untuk menarik peluang tersebut menjadi sumber dalam
meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim itu sendiri.
Seperti halnya, bagaimana caranya pengusaha lokal untuk mendapatkan kesempatan untuk membangun
infrastruktur IKN,” lanjut Mahyudin.
Untuk itu, Mahyudin mengungkapkan, wacana adanya Badan Otorita untuk proses pemindahan IKN ini
harus dipimpin oleh Gubernur Kaltim.
Hal tersebut dilakukan, agar pengusaha dan masyarakat Kaltim dapat memiliki kesempatan yang sama
dengan pengusaha nasional lainnya untuk pembangunan IKN.
“Sebenarnya peluang untuk mendapatkan kesempatan itu terbuka lebar untuk pengusaha di Kaltim.
Jangan takut untuk itu. Seama kita terus meningkatkan kapasitas dan sumber daya kita, jangan takut.
Yang penting jangan KKN. Namun, akan lebih baik lagi apabila perjuangan itu dilakukan bersama-sama,”
tandas Mahyudin.
Dalam kesempatan FGD tersebut pula, anggota parlemen Senayan asal Kaltim ini menyerap banyak
aspirasi dari masyarakat.
Dan kebanyakan, dikatakan olehnya, aspirasi masyarakat lebih menuju kepada agar jangan sampai
pemindahan IKN ini menjadikan masyarakat Kaltim sebagai penonton.
“Jadi masukan yang ada ini akan menjadi bahan kajian kita untuk nantinya disampaikan kepada pemerintah.
Ternyata tantangan yang besar itu SDM kaltim, yang sarjana di Kaltim ini baru 27 persen, dan SMA
sederajat 90 persen.
Itu menjadi tantangan kita untuk bagaimana meningkatkan SDM kita,” papar Mahyudin.
Investor Jakarta Buru Lahan di Ibu Kota Baru
Diberitakan sebelumnya, investor Jakarta buru ahan di Ibu Kota Baru. Ini dua desa di Kecamatan Sepaku yang paling diincar.
Sudah tiga bulan, Presiden Joko Widodo mengumumkan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI
Jakarta ke Kalimantan Timur, yakni sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Beberapa Menteri terkait, yakni Menteri ATR/BPN dan Menteri PPN/Kepala Bappenas sudah mengunjungi
lokasi titik nol Ibu Kota baru yang berada di sekitar wilayah Trunen, Kelurahan Pemaluan, Kecamatan
Sepaku, Penajam Paser Utara.
Lokasinya berada di lahan PT ITCI (IHM) yang merupakan lahan negara.
Mendengar bocoran lokasi titik nol pembangunan pusat pemerintahan membuat warga sekitar lokasi
mulai ancang-ancang untuk menjual lahan dengan harga tinggi.
Informasi yang dihimpun Tribun Kaltim dari sejumlah warga, Selasa (12/11) lokasi lahan yang banyak akan
dijual dan menjadi incaran spekulan tanah berada di Kelurahan Pemaluan, Desa Bumi Harapan, dan Desa
Telemow.
Tribun Kaltim pun mencoba mengonfirmasi beberapa warga Desa Telemow soal warga yang mulai menjual
lahan di sekitar kawasan titik nol IKN.
Jumain, warga Desa Telemow mengaku sejak adanya kunjungan Menteri beberapa waktu lalu, banyak
warga yang ingin menjual lahannya. Bahkan sudah ada beberapa warga yang menjual.
"Sudah ada beberapa orang yang jual lahannya, nggak cuma di Telemow.
Saya dengar banyak juga yang sudah jual lahan di luar Telemow, kayak di Pemaluan sama Bumi Harapan," ujarnya.
Jumain menjelaskan, warga menjual lahannya ke orang luar daerah. Walaupun ada juga warga yang
menjual lahannya ke warga PPU. Namun, kebanyakan dijual kepada orang luar.
"Saya pernah mengantar pengusaha dari Jakarta yang cari lahan puluhan hektare, tapi belum tahu jadi beli
saat itu, masih tawar-menawar. Banyak memang orang dari luar yang ke sini cari lahan," ungkapnya.
Martinus, warga Desa Telemow lainnya menuturkan, kebanyakan yang mencari lahan di sekitar kawasan
titik nol IKN orang dari luar PPU,
bahkan banyak yang dari luar Kaltim. Selain itu, rata-rata yang mencari lahan pengusaha dari Jawa dan Jakarta.
"Kebanyakan pengusaha yang cari lahan di sini, cari lahannya juga yang besar-besar," tuturnya.
Terpisah, Sekretaris Desa Telemow Munip membenarkan adanya warga yang sudah menjual lahannya
untuk kepentingan IKN. Malahan lanjutnya, harga lahan di sekitar lokasi titik nol IKN sudah naik berkali-kali
lipat.
Ia menjelaskan, kebanyakan warga yang sudah menjual lahan berada di wilayah di Sepaku, seperti
Kelurahan Pemaluan, Desa Bumi Harapan, Desa Binuang dan sebagian Desa Telemow.
"Sudah banyak yang jual lahan, terutama daerah Sepaku, seperti Pemaluan, Bumi Harapan, Binuang.
Sebagian juga ada di Telemow," bebernya.
Munip juga menerangkan, informasi yang ia dapat, lokasi yang paling diincar investor yakni lahan di sekitar
Kelurahan Pemaluan dan Desa Bumi Harapan.
"Kalau di desa saya belum ada transaksi yang skala besar, masih skala kecil saja," ujarnya.
Saat ditanya terkait pasaran harga lahan di sekitar kawasan IKN, Munip mengungkapkan harga lahan yang
dijual warga bervariasi sesuai luas lahan dan lokasi lahan.
Ada beberapa warga yang telah menjual lahan, namun masih skala kecil, 1-2 hektare dengan harga ratusan
juta rupiah.
Ia juga menambahkan, belakangan ini saja sudah banyak pengusaha atau investor yang sering berkunjung
ke desa/kelurahan sekitar kawasan IKN untuk mencari lahan.
Bahkan, pernah ada pengusaha ternama dari Jakarta yang datang ke IKN mencari lahan.
"Pernah ada pengusaha terkenal bersama rombongannya ke sini menanyakan lahan," tutur Munip, namun
enggan menyebut nama pengusaha ternama tersebut.
Dikemukakan, status lahan di sekitar kawasan titik nol IKN sebagian sertipikat kepemilikan lahan yang
diurus melakui program PTSL.
Namun kebanyakan legalitas lahan warga masih berupa segel di luar lahan yang statusnya lahan
pemerintah. (*)
Baca Juga;
• Walikota Balikpapan Bingung, Gubernur Kaltim Isran Noor Belum Panggil Pemkot Balikpapan Terkait IKN
• Sambut IKN di Kaltim, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Akan Buat Forum Penyangga Ibu Kota Negara
• Terima Kunjungan Kerja Badan Legislatif DPR RI, Wagub Kaltim Titip UU IKN Bisa Dipercepat