Nyaris Tak Ada yang Bela Sukmawati, Putri Proklamator Soekarno, Tante Puan Maharani, Ini Respon PBNU

Nyaris tak ada yang bela Sukmawati, putri Proklamator Soekarno, tante Puan Maharani, ini respon PBNU

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribun Kaltim
Ketum PDIP Megawati dan adiknya Sukmawati Soekarnoputri 

Seperti diberitakan sebelumnya, Sukmawati dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh organisasi masyarakat Forum Pemuda Islam Bima, Sabtu (16/11/2019).

Laporan terhadap Sukmawati itu dilayangkan atas nama Imron Abidin yang mewakili Forum Pemuda Islam Bima.

Kuasa hukum pelapor Dedi Junaedi mengatakan, Sukmawati dilaporkan karena pernyataannya di salah satu forum diskusi.

"Ibu Sukmawati kan sedang mengadakan forum diskusi masalah radikalisme dan terorisme.

Nah, ini beliau menyampaikan beberapa poin yang menurut kami perbuatan penistaan terhadap agama Islam," ujar Dedi ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu malam.

"Kami ini keberatan terhadap pernyataan Ibu Sukma dalam diskusi tertanggal 11 November 2019 itu yang beredar lewat video di YouTube" lanjut dia.

Pernyataan Sukmawati yang dilaporkan, yakni ketika Sukmawati membandingkan kitab suci Alquran dengan Pancasila.

Selain itu, Sukmawati juga membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.

Dedi menyebut, pernyataan Sukmawati itu diduga telah melanggar pasal 156 a Jo pasal 28 ayat (2) terkait penodaan agama.

Bisa Bernasib Seperti Ahok BTP

Putri Presiden pertama RI, Soekarno, yakni Sukmawati Soekarno Putri yang merupakan saudara Ketum PDIP Megawati, sedang disorot publik.

Bahkan, Sukmawati terancam bernasib sama seperti eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok BTP yang menjadi terpidana kasus penistaan agama.

Sukmawati Soekarnoputri, salah satu putri proklamator Indonesia Ir Soekarno, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penistaan agama.

Diketahui Ahok dipenjara selama dua tahun lantaran vonis pengadilan menyatakan dirinya terbukti melakukan penistaan agama.

Laporan tersebut terdaftar tanggal 15 November 2019.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved