Sebabkan Antrean BBM, Polres Berau Tangani Tujuh Kasus BBM Ilegal, Sebagian Pelaku Para Pengetap
Sebabkan Antrean BBM, Polres Berau Tangani Tujuh Kasus BBM Ilegal, Sebagian Pelaku Para Pengetap
TANJUNG REDEB, TRIBUNKALTIM.CO -sebabkan antrean BBM, Polres Berau tangani tujuh kasus BBM ilegal, sebagian pelaku para pengetap
Aksi para pengetap tidak hanya meresahkan masyarakat umum.
Pasalnya, Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang mestinya disalurkan untuk masyarakat, selalu habis diborong para pengetap untuk dijual kembali kepada masyarakat.
Bahkan informasi yanh diperoleh Tribunkaltim.co, BBM berusbidi yang didapat dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) ini juga dijual untuk kepentingan industri.
Karena itu, diperlukan tindakan tegas agar memberikan efek jera kepada oknum pengetap yang setiap hari melakukan aksi memborong BBM, hingga menimbulkan kelangkaan.
• Polisi Mulai Selidiki Praktik Pengetap BBM di Bontang, Masyarakat Diajak untuk Melaporkan
• VIDEO Pidato Sukmawati Bandingkan Nabi Muhammad SAW dan Soekarno, Yusuf Mansyur Minta Tahan Emosi
• Sukmawati Bandingkan Nabi dengan Soekarno, Politisi PSI Sebut Pernyataan Adik Megawati Cacat Logika
Bahkan hingga hari Senin (18/11/2019), para pengetap masih bebas melakukan aksinya.
Selama bulan Mei hingga 18 November 2019 ini, jajaran Polres Berau berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana penyalahgunaan atau distribusi BBM ilegal dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang.
Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro mengungkapkan, dari tujuh kasus itu, polisi mengamankan ribuan liter BBM bersubsidi.
Di antaranya 1.200 liter BBM jenis premium dan 3.780 liter solar.
Polisi juga mengamankan BBM jenis pertalite sebanyak 1.400 liter, serta 7 unit kendaraan roda empat, dan 3 unit alat pompa lengkap dengan selang yang digunakan untuk mengetap.
Dari tujuh kasus ini, seluruhnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tanjung Redeb.
AKP Rengga Puspo Saputro menegaskan, polisi juga menyadari kelangkaan BBM di Kabupaten Berau merupakan bagian tanggungjawab jajaran Polres Berau.
Karena itu, pihaknya menegaskan, tidak segan untuk menindak oknum yang kedapatan mengetap, menimbun dan menjual BBM secara ilegal. Apalagi jika sampai menimbulkan keresahan publik.
"Kami selalu komitmen untuk menindak para pelaku pengetap dan penimbun BBM, terutama yang bersubsidi," tegasnya.
AKP Rengga Puspo Saputro mengungkapkan, Polda Kalimantan Timur hanya menetapkan target empat kasus penanganan BBM ilegal ini.
Sehingga, saat ini kasus yang diungkap dan ditangani Polres Berau, bisa dibilang nyaris melampaui target hingga 100 persen.
Soal kelangkaan BBM yang terjadi beberapa hari terakhir, Polres Berau mengaku telah menindaklanjutinya dengan menggelar razia dan penertiban pengetap di SPBU.
Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pengelola Jobber di Maluang, tempat cadangan kuota BBM disimpan.
AKP Rengga Pispo Saputro mengatakan, di Kabupaten Berau mengalami kelangkaan karena keterlambatan distribusi.
Saat ini, Polres Berau melakukan pengawasan distribusi di sejumlah SPBU.
Rengga Puspo Saputro mengimbau para pengetap, untuk mencari mata pencaharian lain yang tidak mengganggu kepentingan masyarakat.
Bangun Dua SPBU di Berau
Sebelumnya, aktivitas para pengetap bahan bakar minyak atau BBM di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU Kabupaten Berau kian meresahkan.
Antrean panjang menjadi pemandangan sehari-hari. Keluhan masyarakat yang dilontarkan secara langsung, maupun melalui media sosial dari berbagai platform seolah luput dari perhatian.
"Sampai kapan kondisi SPBU kita seperti ini (antrean mengular). Bensin, solar bersubsidi selalu dipenuhi pengetap.
Bagaimana nelayan tidak mengeluh kesulitan mendapat BBM," kata Samsul yang mengaku berpofresi sebagai nelayan.
• Kapolres Kutai Timur Tegaskan akan Menindak Pengetap yang Isi BBM di SPBU Berulang-ulang
• Pemkab Kutai Timur akan Menindak Tegas Para Pengetap yang Mengisi BBM Berkali-kali, Ini Alasannya
• Keluhkan Pengetap di Sangatta, Warga Keluhkan Antre Berjam-jam dan Kehabisan BBM
• Masyarakat Mengeluh Maraknya Pengetap di SPBU Sangatta, Sepeda Motor bisa Bawa Drum Beli BBM
Samsul mengatakan, sebagai nelayan tradisional, dirinya hanya membutuhkan BBM sekitar 20 liter untuk mencari ikan di sungai, dengan perahu mesin tempel miliknya.
Di sekitar SPBU, memang banyak pedagang yang menjual BBM eceran. Tapi harganya lebih mahal, sama dengan harga BBM non subsidi.
Satu jerigen BBM jenis premium misalnya, dijual Rp 120 ribu per liter.
"Tapi mau tidak mau, kami beli. Karena kalau antre di SPBU seharian, kapan kami menangkap ikan," ujarnya dengan nada kesal.
Sementara di dalam SPBU, seorang Pegawai Negeri Sipil tampak jenuh menanti giliran mengisi BBM, meski membeli BBM jenis non subsidi, namun PNS bernama Ramli ini juga harus tetap mengantre.
"Mungkin karena antrean bensin lebih panjang, yang mau buru-buru mengisi pertalite.
Akhirnya antrean BBM pertalite juga panjang antreannya," ujarnya.
Sambil menunggu antrean, Ramli memanfaatkan waktunya sambil beristirahat. Berbaring di atas jok pengemudi yang direbahkan.
"Mau tidak mau ikut mengantre," kata Ramli.
Padahal, Ramli saat itu mestinya harus segera menuju sebuah tempat untuk mendampingi para jurnalis yang hendak melakukan peliputan kegiatan Pemkab Berau.
"Kalau begini antrean pengetap akhirnya mengganggu aktivitas banyak orang," ujarnya.
Menanggapi keluhan masyarakat, terhadap maraknya para pengetap di SPBU, Sales Executive III PT Pertamina, Wilayah Kaltara yang juga membawahi Berau, Andi Reza menyebutkan,
selama ini antrean jenis premium bersubsidi memang selalu memanjang.
Alternatifnya, masyarakat bisa mengisi BBM jenis pertalite dan pertamax, atau dex bagi kendaraan bermesin diesel untuk menghindari antrean panjang.
Andi Reza mengatakan, untuk mengatasi persoalan keluhan masyarakat terkait pengisian BBM di SPBU, menurutnya sudah pernah dikoordinasikan bersama Pemkab Berau dan aparat Kepolisian serta TNI.
"Sudah pernah dibahas dan sudah ditentukan kewenangan masing-masing.
Kami hanya menindaklanjuti jika ada SPBU yang terbukti melanggar ketentuan. Akan kami berikan tindakan tegas," ujarnya.
"Namun jika menyangkut aksi para pengetap dan penyimpangan BBM bersubsidi, merupakan kewenangan aparat penegak hukum," imbuhnya.
PT Pertamina, kata Andi Reza, saat ini telah menerima permohonan pembangunan dua SPBU baru.
Kedua SPBU ini diharapkan dapat mengurai antrean panjang pengisian BBM yang terjadi di seluruh SPBU dalam Kota Tanjung Redeb dan sekitarnya.
"Sudah ada dua yang mengajukan pembangunan SPBU lagi untuk memudahkan masyarakat mengisi BBM.
Semakin banyak SPBU akan semakin baik. Semakin banyak tempat alternatif untuk mengisi BBM," jelasnya.
Namun Reza belum bersedia mengungkapkan, lokasi pembangunan dua SPBU baru ini.
"Yang satu sudah dapat lokasi. Tinggal satu lagi masih dicari lokasinya, jika masih kurang, bisa menambah satu lagi SPBU," tandasnya. (*)