Pilkada Kaltara
Maskot dan Jingle Pilkada Kaltara 2020 Tak Lama Lagi Mengorbit, Ini Tahapannya Sekarang
Lomba jingle dan sayembara maskot Pilkada Kalimantan Utara ( Kaltara ) yang diadakan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) resmi ditutup, Selasa (19/11/2019.
Adapun tahapan penyelenggaraan Pilkada meliputi pengumuman, pendaftaran, penelitian, dan penetapan pasangan calon.
Tahapan penyelenggaraan sebut Suryanata Al Islami mencakup pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan dan rekapitulasi hasil pemungutan suara, termasuk penetapan calon terpilih hingga penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan dan pengusulan pengangkatan calon terpilih.
"Namun sebelum pengumuman pendaftaran, ada tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan," ujarnya.
"InsyaAllah sosialisasi dukungan perseorangan calon independen kita laksanakan dalam waktu dekat.
Kami juga akan sampaikan sosialisasi dan menetapkan, berapa jumlah dukungan yang sah harus disampaikan.
Berdasarkan aturan, itu 10 persen dari DPT Pemilu terakhir," ujarnya.
Jadwal Tahapan Pilkada Serentak 2020
1. 1 Oktober 2019 - Penandatanganan NPHD untuk memastikan ketersediaan anggaran Pilkada dari Pemprov dan Pemkab/Pemkot;
2. 1 November 2019 - 22 September 2020 - Sosialisasi kepada masyarakat
3. 1 Januari-21 Maret 2020 - Pembentukan PPK dan PPS
4. 16-29 April 2020 - Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih
5. 21 Juni-21 Agustus 2020 - Pembentukan KPPS
6. 1 November 2019-16 September 2020 - Pendaftaran Pemantau Pemilih
7. 1 November 2019-23 Agustus 2020 - Pendaftaran Pelaksana Survei atau Jejak Pendapat
8. 1 November 2019-23 Agustus 2020 - Pendaftaran Pelaksana Hitung Cepat
9. 17 April-16 Mei 2020 - Coklit Daftar Pemilih