Terkait Judicial Review UU KPK ke MK, Berikut Durasi Putusan MK Menurut Mantan Penasehat KPK

Terkait Judicial Review UU KPK ke MK, Berikut Durasi Putusan MK Menurut Mantan Penasehat KPK

TribunKaltim.CO/Jino Prayudi Kartono
Mantan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua saat menjadi pembicara di seminar nasional di Unikarta. 

Terlihat beberapa siswa maupun siswi antusias mendengarkan paparan dari Danramil maupun perwakilan

Intel Polres Kutai Kartanegara.

Lia salah satu siswi yang turut hadir mengatakan dengan mengikuti kegiatan ini dirinya bisa menambah

ilmu agar mengetahui ajaran mana yang mengandung radikalisme.

Salah satu contohnya adalah menganut paham yang membuat orang lain di mata oknum itu salah

sehingga membuat dirinya maupun anggotanya itu yang selalu benar.

"Jadi kita tahu kalau ada orang yang menganggap ajarannya selalu benar di mata orang lain bisa-bisa itu

orang yang suka nyebarin paham radikal," ucap Lia.

Menurutnya semua agama dan keyakinan tidak ada yang mengajarkan tentang kebencian.

Sehingga jika ada orang yang menyebarkan paham tersebut bisa jadi orang itu

menganut paham radikalisme.

Sementara itu Nita masih belum tahu ciri-ciri orang yang benar-benar menganut paham berbahaya.

Terkadang jika dilihat dari luar seseorang yang memiliki paham tersebut sama dengan orang sekitarnya.

"Kalau ikut caranya itu justru jadi su'udzan sama orang," ucapnya.

Ia berharap kegiatan seperti ini bisa menjadi kegiatan rutin.

Tujuannya agar generasi seperti dirinya itu bisa tahu mana yang baik dan buruk.

Berita sebelumnya Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) Kutai Kartanegara sangat menolak dengan adanya paham radikalisme.

Bahkan di kalangan internal sendiri pun organisasi ini pun sudah menjaga agar paham radikal tidak masuk

ke dalam anggota.

Salah satunya dengan memberikan pemahaman tentang pencegahan radikal.

Seperti melakukan diskusi di luar kampus dengan tujuan agar para anggota baik lama maupun baru tidak

terpapar pemahaman radikal.

"Kami ingin mengembalikan ini paham yang benar dengan melakukan kajian dan diskusi dari pemateri dan

senior yang paham," kata Suardi selaku Ketua Umum HMI Komisariat Ekonomi dan Bisnis Cabang Kukar.

Selain itu juga, menurut Suardi oknum yang melakukan radikalisme di Indonesia ini merupakan musuh

negara.

Meskipun menurut para oknum penganut radikalisme itu adalah baik, tapi menurut negara adalah hal

yang tidak diperbolehkan.

"Radikalisme itu adalah musuh negara. Meskipun mereka menganggap paham mereka untuk negara tapi

bagi kami itu adalah paham yang membahayakan negara," ucapnya. (*)

Baca Juga;

 Dihadiri Para Pakar Hutan se-Indonesia, Bupati Berau Buka Seminar Nasional XXII Mapeki

 Jadi Keynote Speaker Seminar Nasional, Hadi Mulyadi Tegaskan Kaltim Fokus Siapkan SDM Berkualitas

 Seminar Nasional di Kutai Timur, Alat Musik Sampeq Dayak Diusulkan jadi Budaya Dunia

   Mahasiswa Hukum Gelar Seminar Nasional, KPK: Beri Bingkisan ke Dosen Penguji Itu Bentuk Gratifikasi!

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved