Breaking News

Driver Ojol Dilaporkan Pihak RSUP M Djamil Padang Karena Bawa Paksa Mayat Bayi Dari Kamar Jenazah

Puluhan pengemudi ojek online (ojol) mendatangi RSUP M Djamil Padang, Selasa (19/11/2019). Driver ojol membawa paksa bayi yang meninggal dunia itu dar

TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Dirut RSUP M Djamil Padang, Dr Yusirwan Yusuf memberikan penjelasan kepada para awak media soal mayat bayi yang dibawa paksa driver ojol, Selasa (19/11/2019). 

"Karena minimnya informasi, inilah langkah yang kami ambil sebagai manusia," jelasnya.

Ia mengaku sebelumnya telah melakukan penggalangan dana untuk pengobatan Ramadhan Khalif Putra.

Penjelasan RSUP M Djamil

Direktur Utama RSUP M Djamil Padang, Dr Yusirwan Yusuf membantah bahwa pihak rumah sakit menahan mayat bayi untuk dibawa pulang karena piutang.

“Setiap yang meninggal di rumah sakit ini ada prosedurnya dan aturannya," kata Dr Yusirwan Yusuf.

Dia mengatakan, persoalan terjadi seolah pihak rumah sakit menahan mayat bayi karena keluarga tidak membayar biaya perawatan.

“Rumah Sakit M Djamil ini adalah milik pemerintah. Gak ada istilahnya orang yang tertahan gara-gara tidak bayar," katanya.

Dijelaskannya, untuk biaya di rumah sakit akan dicarikan jalannya, seperti meminta bantuan ke Basnaz, Dinas Sosial.

Pihaknya, kata dia, juga perlu melaporkan setiap pasien pulang.

"Keuangannya dan semuanya harus dilaporkan. Tapi, tidak harus tidak punya uang tidak boleh pulang. Apalagi sudah meninggal," ujarnya.

Dijelaskannya, bahwa dalam persolan ini diduga adanya miskomunikasi yang terjadi.

"Pasiennya, ya administrasi diurus dahulu, yang tidak mampu kita sediakan. Ambulan kita juga siap untuk mengantarkan," ujarnya.

Untuk pengurusan administrasi tersebut, kata dia, tentu membutuhkan waktu.

“Cuma mungkin tertahan 1 atau 2 jam, karena mengurus administrasi, seperti surat pernyataan, siapa yang bertanggung jawab," sebutnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Bawa Paksa Mayat Bayi dari Kamar Jenazah, RSUP M Djamil Padang Akan Laporkan Driver Ojol ke Polisi, https://padang.tribunnews.com/2019/11/19/bawa-paksa-mayat-bayi-dari-kamar-jenazah-rsup-m-djamil-padang-akan-laporkan-driver-ojol-ke-polisi?page=all.


Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved