Kabar Buruk Ketum PKB Muhaimin Iskandar Mangkir Panggilan KPK, Cak Imin Saksi Penerima Hadiah Proyek
Ada kabar buruk Ketum PKB Muhaimin Iskandar mangkir dari Panggilan KPK, Cak Imin saksi penerima hadiah proyek
7. Budi Supriyanto (BSU)
8. Andi Taufan Tiro (ATT)
9. Musa Zainudin (MZ)
10. Yudi Widiana Adia (YWA)
11. Bupati Halmahera Timur 2016-2021 Rudi Erawan (RE).
"10 dari 11 tersangka tersebut telah divonis Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sedangkan, Bupati Halmahera Timur saat ini masih menjalani proses persidangan," ucap Basaria.
Anggota PKb yang Dipanggil KPK
Dilansir dari Kompas.com, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Selasa (19/11/2019) hari ini.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin akan diperiksa dalam kasus kasus suap terkait proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HA (Hong Arta John Alfred, Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (SR) JECO Group)," kata Febri Diansyah dalam keterangannya.
Dalam pemeriksaan hari ini, Cak Imin akan diperiksa atas statusnya sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa periode 2014-2019.
Sebelumnya, KPK juga sempat memanggil sejumlah politikus PKB untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Mereka antara lain Jazilul Fawaid, Fathan, Mohammad Toha, dan Helmy Faishal Zaini.
"KPK mendalami keterangan keterangan para saksi terkait pengetahuannya tentang dugaan aliran dana dari Musa Zainudin pada anggota DPR lain," kata Febri Diansyah usai pemeriksaan Jazilul dan Helmy, Senin (30/9/2019) lalu.