Ada yang Lebih Ideal, Gerindra, Partai Prabowo Tak Setuju Usulan Jabatan Presiden Sampai 3 Periode

Usulan masa jabatan presiden 3 periode ini muncul menjelang Amandemen terbatas UUD 1945 dan mendapat tanggapan dari partai Prabowo Subinato, Gerindra

Editor: Doan Pardede
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews
Prabowo Subianto dan Jokowi 

TRIBUNKALTIM.CO - Ada yang lebih ideal, Gerindra, Partai Prabowo Subianto tak setuju usulan jabatan Presiden 3 periode.

Muncul usulan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Usulan masa jabatan presiden tiga periode ini muncul menjelang amandemen terbatas UUD 1945.

 Mengenal Anak Chairul Tanjung jadi Staf Khusus Jokowi, Tidak Jago Matematika, Pernah Ditolak Ini 

 Anak Buah Jokowi Sebut Prabowo Sangat Mungkin Dipecat dari Kursi Menteri, Begini Reaksi Najwa Shihab

 Presiden Jokowi Ditegur Tokoh Dunia Berulangkali, Hati-hati Gunakan Batu Bara, Begini Jawabannya 

Namun, Partai Gerindra yang diketuai oleh Prabowo Suabianto tidak setuju dengan usulan tersebut.

Ketua Fraksi Partai Gerindra di MPR Ahmad Riza Patria menuturkan bahwa pihaknya tak sepakat dengan wacana perubahan masa jabatan presiden dalam UUD 1945.

Menurut Riza, ketentuan yang ada saat ini sudah ideal.

Berdasarkan Pasal 7 UUD 1945, presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.

Dengan demikian presiden dan wakil presiden dapat menjabat paling lama 10 tahun dalam dua periode.

"Kalau masa jabatan, saya kira sudah final ya kan, dua periode. Tetap dua periode, lima tahun itu idealnya," ujar Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Riza mengakui adanya wacana yang berkembang seputar wacana amendemen UUD 1945.

Awalnya, wacana amendemen yang merupakan rekomendasi MPR periode lalu hanya bertujuan untuk menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Kemudian muncul pula wacana untuk mengubah dari sejumlah anggota terkait masa jabatan presiden.

Ada yang mengusulkan presiden bisa dipilih kembali untuk dua kali masa jabatan atau tiga periode. Ada pula wacana presiden hanya dapat menjabat satu periode selama delapan tahun.

"Yang ideal memang lima tahun dua kali. jadi antara kabupaten, gubernur, provinsi, caleg, semua sama itu lima tahun. sudah bagus," kata Riza.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengungkapkan adanya wacana perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden terkait amendemen UUD 1945.

Artinya amendemen UUD 1945 tidak hanya sebatas menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Menurut Hidayat ada anggota fraksi di MPR yang mewacanakan seorang presiden dapat dipilih kembali sebanyak tiga periode.

Ada pula yang mewacanakan presiden hanya dapat dipilih satu kali namun masa jabatannya diperpanjang menjadi 8 tahun.

"Iya memang wacana tentang amendemen ini memang beragam sesungguhnya, ada yang mewacanakan justru masa jabatan presiden menjadi tiga kali, ada yang mewacanakan untuk satu kali saja tapi dalam 8 tahun. Itu juga kami tidak bisa melarang orang untuk berwacana," ujar Hidayat, Rabu (20/11/2019).

Secara terpisah, Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menuturkan bahwa saat ini pihaknya tengah menghimpun berbagai masukan terkait amendemen terbatas UUD 1945.

Salah satunya, wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi hanya satu periode selama 8 tahun.

Menurut Arsul, wacana tersebut juga memiliki alasan atau dasar yang patut dipertimbangkan.

Dengan satu kali masa jabatan yang lebih lama, seorang presiden dapat menjalankan seluruh programnya dengan baik, ketimbang lima tahun.

"Ya itu kan baru sebuah wacana ya. Dan itu juga punya logical thinking-nya. Karena dengan satu kali masa jabatan tapi lebih lama, dia juga bisa meng-exercise, mengeksekusi program-programnya dengan baik," kata Arsul.

Versi LSI: Prabowo masih punya potensi dan Anies Baswedan masuk bursa

Lembaga penelitian Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA mempredikasi 15 tokoh calon presiden yang akan bertarung dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Ada empat gubernur di Jawa yang masuk dalam bursa tersebut yaitu Ridwan Kamil, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Khofifah Indar Parawansa.

Peneliti LSI Denny JA, Rully Akbar mengatakan para tokoh yang masuk bursa dibagi berdasarkan 3 kriteria, yakni berdasarkan pimpinan pemerintah daerah, partai politik, hingga jenjang jabatan di pemerintahan.

Prediksi tersebut disampaikan Rully Akbar dalam acara bertajuk Setelah Putusan MK: 15 Capres 2024 Masuk Radar di kantor LSI, kawasan Rawamangun, Jakarta, Selasa (2/7).

Rully menyebutkan, 15 tokoh yang didapatkan dari 3 kategori tersebut tingkat pengenalan masyarakat di atas 25 persen.

Berdasarkan kategori pimpinan pemerintah daerah, LSI Denny JA memprediksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa, masuk bursa Pilpres 2024.

Kategori partai politik, ada Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartanto, Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimutri Yudhoyono (AHY), Politisi PDIP Puan Maharani, dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Dalam kategori selanjutnya, yakni pejabat di pemerintahan, nama-nama yang diprediksi oleh LSI Denny JA yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala BIN Budi Gunawan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Untuk kategori terakhir disebut faktor kejutan.

LSI Denny JA memprediksi ada satu calon yang dilabeli mereka dengan sebutan Mr/Mrs X. Diprediksi akan ada nama yang sebelumnya tidak disangka-sangka akan melaju ke Pilpres 2024.

"Namanya masih kita masukan ke nomor 15, yang akan coba kita telusuri selama 5 tahun ke depan, terkait nama-nama baru yang mempunyai kesempatan masuk ke Pilpres 2024," kata Rully Akbar.

Menurutnya kategori kejutan ini perlu dimasukan karena pengalaman Pilpres 2014.

Saat itu, lima tahun sebelum Pilpres 2014, Jokowi adalah tokoh yang tidak masuk radar capres 2014.

"Namun, dua tahun menjelang pilpres, Jokowi muncul sebagai satu figur baru yang sangat diperhitungkan pada Pilpres 2014," tambahnya.

Ruly Akbar mengungkapkan alasan pihaknya memprediksi Prabowo kembali melaju ke bursa Pilpres 2024. Ia menjelaskan Prabowo masih memiliki potensi tinggi untuk menjadi calon presiden.

"Bukan soal mereka pernah kalah dan segala macam, tapi nama-nama ini memang punya potensi," ujar Ruly Akbar.

Begitu pula nama Sandiaga Uno diprediksi maju sebagai capres.

"Pak Anies dan Pak Sandiaga Uno, nama-nama yang dekat dengan Pak Prabowo ini yang seharusnya disiapkan untuk kompetisi dan memenangkan laga di 2024," katanya.

Prabowo Subianto kenalkan sistem pertahanan rakyat semesta, rakyat berhak dan wajib ikut bela negara
Prabowo Subianto kenalkan sistem pertahanan rakyat semesta, rakyat berhak dan wajib ikut bela negara (capture Kompas TV)

Selain itu LSI Denny JA memprediksi mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berpeluang bertarung pada laga Pilpres 2024.

"Bisa jadi Basuki Tjahaja Purnama masuk sebagai sosok misterius, Mr X yang nomor 15. Dia menjadi sosok yang memberi efek kejut pada 2024 nanti," kata Rully Akbar.

Rully mengatakan, nama Ahok saat ini belum masuk bursa karena statusnya tidak memegang jabatan pemerintahan maupun jabatan partai politik tertentu.

"Kita belum tahu apakah BTP (ahok) nanti dimasukkan sebagai menteri atau ke depan menjadi kepala daerah di tempat lain. Kita belum tahu apa yang akan dilakukan BTP," ungkap Rully.

 Masih Ada Ridwan Kamil - Gatot Nurmantyo, Peneliti LIPI: Terlalu Dini PKS Usung Anies Pilpres 2024

 Bukan Anies, Inilah Sosok Dinilai Layak Calon NasDem di Pilpres 2019, Persoalan Kontribusi ke Partai

 Momen Menarik di Hotman Paris Show, Jokowi Tiba-tiba Telepon, Dukungan Saat Pilpres Jadi Terungkap

 Prabowo - Puan Maharani Disebut Maju Pilpres 2024, Anies Cawapres Mahfud MD? Rian PSI: Pilihan Sulit

Langganan berita pilihan tribunkaltim.co di WhatsApp klik di sini >> https://bit.ly/2OrEkMy

Langganan Berita Pilihan Tribun Kaltim di WhatsApp

(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved