Beri Kebijakan Terima Berkas CPNS Kaltim 2019 Sampai 30 November, Ini Alasan BKD Kalimantan Timur

Beri Kebijakan Terima Berkas CPNS Kaltim 2019 Sampai 30 November, Ini Alasan BKD Kalimantan Timur

TRIBUNKALTIM.CO/ Purnomo Susanto
Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim, Kustiningsih 

Sebab, apabila ada yang kurang, Kustiningsih menegaskan, tidak akan mengkonfirmasi kepada pelamar.

Proses verifikasi panitia seleksi CPNS Provinsi Kaltim tahun 2019 kepada berkas fisik yang dikirimkan oleh pelamar melalui Kantor Pos Indonesia, pada Jumat (22/11/2019), pukul 14.30 WITA, di Kantor BKD Kaltim, Jalan M Yamin, Samarinda.
Proses verifikasi panitia seleksi CPNS Provinsi Kaltim tahun 2019 kepada berkas fisik yang dikirimkan oleh pelamar melalui Kantor Pos Indonesia, pada Jumat (22/11/2019), pukul 14.30 WITA, di Kantor BKD Kaltim, Jalan M Yamin, Samarinda. (TRIBUNKALTIM.CO/ Purnomo Susanto)

BACA JUGA

Penerimaan CPNS 2019 Cukup Ketat, BKD Samarinda Sudah Terima 461 Berkas Pendaftar.

Pendaftaran CPNS Pemprov Kalimantan Utara Ditunda Sementara, Ini Penjelasan BKD Kaltara

Kenapa Masih Ada Formasi CPNS 2019 Kosong Pelamar? BKN Ungkap Penyebabnya

Situs sscn.bkn.go.id Error, 4.110 Pendaftar CPNS Melamar ke Balikpapan, Formasi Satpol PP Diminati

BKD akan segera menggugurkan pelamar apabila tidak lengkap berkas.

“Saya minta, pelamar lebih teliti lagi saat akan mengirimkan berkas lamarannya.

Jangan sampai ada yang kurang satu berkas kecil saja pelamar dinyatakan gugur.

Seleksi benar-benar berkas yang akan dikirimkan. Kan sayang kalau gugur hanya karena kesalahan kecil.

Kalau perlu dicek berulang-ulang sebelum dikirim,” tandas Kustiningsih

2.233 Pelamar Mendaftar CPNS Kalimantan Timur 2019, 750 Berkas Fisik Sudah Diterima BKD Kaltim

Diberitakan sebelumnya, sedikitnya 2.233 pelamar Calon Pegawai Negri Sipil ( CPNS ) Pemprov Kaltim tahun 2019 terdaftar secara online pada sscasn.bkn.go.id.

Selanjutnya, bagi para pendaftar dapat segera melengkapi seluruh berkas dan mengirimkannya melalui Kantor Pos Indonesia, hingga 28 November mendatang.

Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Provinsi Kaltim, Kustiningsih mengungkapkan, secara pendaftaran melalui online semua pendaftar lolos.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved