Beri Kebijakan Terima Berkas CPNS Kaltim 2019 Sampai 30 November, Ini Alasan BKD Kalimantan Timur
Beri Kebijakan Terima Berkas CPNS Kaltim 2019 Sampai 30 November, Ini Alasan BKD Kalimantan Timur
Sebab, apabila ada yang kurang, Kustiningsih menegaskan, tidak akan mengkonfirmasi kepada pelamar.

BACA JUGA
Penerimaan CPNS 2019 Cukup Ketat, BKD Samarinda Sudah Terima 461 Berkas Pendaftar.
Pendaftaran CPNS Pemprov Kalimantan Utara Ditunda Sementara, Ini Penjelasan BKD Kaltara
Kenapa Masih Ada Formasi CPNS 2019 Kosong Pelamar? BKN Ungkap Penyebabnya
Situs sscn.bkn.go.id Error, 4.110 Pendaftar CPNS Melamar ke Balikpapan, Formasi Satpol PP Diminati
BKD akan segera menggugurkan pelamar apabila tidak lengkap berkas.
“Saya minta, pelamar lebih teliti lagi saat akan mengirimkan berkas lamarannya.
Jangan sampai ada yang kurang satu berkas kecil saja pelamar dinyatakan gugur.
Seleksi benar-benar berkas yang akan dikirimkan. Kan sayang kalau gugur hanya karena kesalahan kecil.
Kalau perlu dicek berulang-ulang sebelum dikirim,” tandas Kustiningsih.
2.233 Pelamar Mendaftar CPNS Kalimantan Timur 2019, 750 Berkas Fisik Sudah Diterima BKD Kaltim
Diberitakan sebelumnya, sedikitnya 2.233 pelamar Calon Pegawai Negri Sipil ( CPNS ) Pemprov Kaltim tahun 2019 terdaftar secara online pada sscasn.bkn.go.id.
Selanjutnya, bagi para pendaftar dapat segera melengkapi seluruh berkas dan mengirimkannya melalui Kantor Pos Indonesia, hingga 28 November mendatang.
Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Provinsi Kaltim, Kustiningsih mengungkapkan, secara pendaftaran melalui online semua pendaftar lolos.