Beri Kebijakan Terima Berkas CPNS Kaltim 2019 Sampai 30 November, Ini Alasan BKD Kalimantan Timur
Beri Kebijakan Terima Berkas CPNS Kaltim 2019 Sampai 30 November, Ini Alasan BKD Kalimantan Timur
Namun, disampaikan olehnya, pihaknya akan melakukan verifikasi kepada seluruh berkas tersebut secara manual setelah berkas tersebut sampai di BKD Kaltim.
“Jadi, setelah mereka mendaftar secara online maka pendaftar diwajibkan untuk mengirimkan berkas fisiknya kepada kami melalui kantor pos. Baru, nanti kita verifikasi secara manual,” ujar Kustiningsih,
saat ditemui awak Tribunkaltim.co, pada Jumat (22/11/2019), pukul 14.30 WITA, di Kantor BKD Kaltim, Jalan M Yamin, Samarinda.
“Sejak dibuka pada 12 November lalu sampai hari ini, berkas fisik yang telah kami terima sebanyak 750 berkas.
Untuk penerimaan berkas dari kantor pos, kita tentukan sampai pukul 13.30 WITA saja.
Jadi, kalau lewat jam itu maka berkas akan dikirimkan keesokan harinya.

BACA JUGA
Larangan LGBT Daftar Kejagung CPNS, Kapuspen Kejagung: Kita Kan Pengin yang Normal-normal
Gelar CPNS, BKPP Berau Masih Kekurangan Komputer Butuh 100 Unit hanya Tersedia 50 Unit
Situs sscn.bkn.go.id Error, Lemot atau Down? Pelamar CPNS 2019 tak Bisa Login dan Serbu Twitter BKN
Peluang Lulus Besar, Ini 10 Formasi CPNS 2019 Tak Ada Peminat dan 5 Instansi Paling Sepi Pelamar
Setelah kami terima, berkasnya langsung kita verifikasi,” lanjut Kustiningsih.
Untuk menverifikasi berkas, pihaknya menurunkan sebanyak 68 orang staf.
Sejauh ini, belum ada kendala dalam verifikasi berkas. Sebab, jumlah berkas fisik yang diverifikasi masih berjumlah sedikit.
Biasanya, disampaikan, pada minggu terakhir pengiriman berkas akan membeludak.