Ditinggal Masak, Perhiasan dan Surat Berharga Digasak Maling, Ini Imbauan Polsek Talisayan Berau

Ditinggal masak, perhiasan dan Surat Berharga Digasak maling, Ini Imbauan Polsek Talisayan Berau Provinsi Kalimantan Timur

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Geafry N
Polisi mengamankan seorang ibu rumah tangga karena mencuri perhiasan, uang tunai di Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau. Pelaku berhasil diamankan korbannya sendiri. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Ditinggal masak, perhiasan dan Surat Berharga Digasak maling, Ini Imbauan Polsek Talisayan Berau Provinsi Kalimantan Timur

Masyarakat diimbau agar berhati-hati terhadap segala bentuk tindak kejahatan.

Pasalnya, pelaku kejahatan bisa jadi siapa saja, bahkan seorang ibu rumah tangga Sekalipun.

Polsek Talisayan mengamankan seorang (IRT) berinisal SN (48), warga Kecamatan Talisayan, Berau Kalimantan Timur.

Pelaku Pencurian Helm Asal Samarinda Dibekuk di Tenggarong. Ini Jumlah Helm yang Dicuri

Setahun Terakhir 5 Pencurian Terjadi di Perumahan Pelangi Metro Residence, 2 Dibobol Siang Hari

Pencurian Hewan di Pulau Sumba, Gubernur NTT: Selain Gubernur Saya juga Profesor Penjahat

Pelaku Pencurian di Rumah Warga di Balikpapan Ditangkap Warga, Sempat Dipukul

Hindari Pencurian Saldo GoPay Seperti Aura Kasih, ini Tips Ahli Hipnoterapi

karena melakukan tindak pidana pencurian di rumah milik seorang warga di Jalan Soekarno Hatta, RT RT 12, Kampung Talisayan, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.

Kasus ini berawal saat korban beranama Rusnawati kehilangan 2 buah cincin emas.

Masing-masing seberat 5 gram dan 4 gram.

Duah buah handphone dan sebuah tas berisi uang tunai sebesar Rp 5 juta juga hilang

Ketika korban tengah sibuk memasak di rumahnya.

Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kapolsek Talisayan Iptu Budi Witikno.

Di dalam tas itu ada barang-barang berharga,

Yaitu 2 cicin emas, 2 unit handphone dan uang kurang lebih sebesar Rp. 5.000.000.

Tas diletakan korban di dalam kardus dalam rumah.

Kemudian korban pergi ke dapur, memasak ke dapur.

Beberapa menit kemudian, korban kembali

"Dan melihat barang barang berharga miliknya sudah tidak ada,” ungkap Iptu Budi Witikno.

Namun nasib baik masih berpihak pada Rusnawati, ketika salah seorang pemilik toko emas di Kecamatan Talisayan menelepon dirinya.

Pemilik toko emas mengetahui, jika cicin yang dijual pelaku di toko adalah milik Rusnawati.

Apalagi, saat menjual cincin tersebut, pelaku berinisial SN tidak menyertakan surat jual-beli perhiasan itu.

“Karena sebelumnya korban memang meminta tolong kepada pemilik toko emas, jika ada orang yang menjual emas tanpa surat, agar memberi menghubungi dirinya,” jelas Budi Witikno.

Setelah mendatangi toko emas dan melihat dua cincin yang hendak dijual. Rusnawati memastikan, jika cincin emas tersebut miliknya.

Tertangkap basah, Rusnawati pun mencecar pelaku dengan sjumlah pertanyaan, untuk mengetahui barang-barang miliknya yang hilang bersamaan dengan hilangnya kedua cincin emas itu.

Terduga Maling di Perumahan Pelangi Metro Residence Balikpapan Terekam CCTV Beraksi Sekitar 10 Menit

Tak Kunci Stang Motor Yamaha Mio Sporty Diembat Maling,Pelaku Diamankan di Polsek Balikpapan Selatan

Diparkir dan Dikunci Setang. Motor Warga Balikpapan Ini Tetap Hilang Dibawa Lari Maling

Residivis Maling Rumah Ini Ketangkap Lagi di Samarinda, Pelaku Kaget Ketika Korbannya Keluar Kamar

Congkel Jendela Kamar, Maling Gondol PS 3, Fadil Tertangkap Polisi yang Pura-pura Jadi Pembeli

Termasuk sejumlah surat-surat berharga milik korban lainnya.

Namun saat itu, pelaku tidak mengakuinya.

Korban pun langsung melapor ke Polsek Talisayan.

Anggota Polsek Talisayan langsung datang dan menggeledah tas milik pelaku.

Anggota kami mendapati dua unit handphone milik korban. Dan SIM cardnya ternyata telah diganti oleh pelaku,” ujarnya.

Polisi mengamankan seorang ibu rumah tangga karena mencuri perhiasan, uang tunai di Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau. Pelaku berhasil diamankan korbannya sendiri.
Polisi mengamankan seorang ibu rumah tangga karena mencuri perhiasan, uang tunai di Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau. Pelaku berhasil diamankan korbannya sendiri. (Tribunkaltim.co/Geafry N)

Karena barang bukti sudah cukup, pelaku tidak dapat mengelak lagi.

Polisi akhirnya mengelandang IRT berusia 48 yahun itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berdasarkan kasus ini, Kapolsek Talisayan, Iptu Budi Witikno mengimbau masyarakat agar waspada.

Meski pemilik rumah sedang berada di dalam, pelaku kejahatan bisa mengambil kesempatan dari kelengahan korbannya.

Luna Maya Buka-bukaan, Kasus Video Asusila dengan Ariel NOAH hingga Keputusan Orangtua Reino Barack

Ustaz Abdul Somad Beber Alasan Larang Laki-laki Pakai Perhiasan Emas, Ada Hubungan dengan Kesehatan

Rocky Gerung Kritikus Jokowi Kini Tak Terlihat di ILC tvOne Begini Katanya, Catut Nama Karni Ilyas

Mau Tahu Seluk Beluk Flora Kebun Raya Balikpapan? Sekarang Bisa Via Scan Barcode, Begini Caranya

Mengenal Anak Chairul Tanjung jadi Staf Khusus Jokowi, Tidak Jago Matematika, Pernah Ditolak Ini 

“Ada orang di dalam rumah saja, pelaku masih berani masuk dan mencuri barang.

Jadi sebaiknya, kalau sedang beraktivitas di belakang rumah, pintu depan ditutup dan dikunci saja.

Apalagi kalau rumah sedang dalam keadaan kosong atau sedang sendirian,” tandas Budi Witikno.

Langganan berita pilihan tribunkaltim.co di WhatsApp klik di sini >> https://bit.ly/2OrEkMy

Langganan Berita Pilihan Tribun Kaltim di WhatsApp

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved