Tuan Rumah, Anies Baswedan Dijadwalkan Lakukan Ini di Reuni PA 212 Monas, Ada Soal Penistaan Agama

Jadi tuan rumah, Gubernur Anies Baswedan dijadwalkan lakukan ini di reuni PA 212 Monas, ada soal penistaan agama.

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribun Kaltim
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan didaulat beri sambutan di reuni PA 212 Monas 

Jadi jangan terjadi lagi menyinggung masalah agama.

Agama apapun tidak boleh dinistakan,” ujar Awit.

Kemudian, reuni akbar itu juga mendoakan kepulangan Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi.

Izin reuni PA 212

PA 212 pun mengklaim  telah mengantongi izin reuni di Monas dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, untuk mendoakan Imam Besar Front Pembela Islam atau FPI kembali ke Tanah Air.

Persaudaraan Alumni atau PA 212 klaim telah mendapat izin dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengadakan reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat.

Rencanya, reuni PA 212 itu akan digelar lagi di Monas pada Senin (2/11/2019) mendatang.

Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama atau GNPF Ulama, Yusuf Martak, dalam siaran di Kompas TV, Kamis kemarin, menyebutkan reuni tahun 2019 ini rencananya akan berupa acara berdoa bagi bangsa dan kepulangan Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi.

Namun Kepala Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri, anak buah Anies Baswedan mengatakan, pihaknya masih akan membahas dalam rapat soal perizinan penggunaaan Monas untuk acara reuni PA 212 ini.

“Masih mau rapat itu, besok aja, kalau besok sudah ada (keputusan) baru berani ngomong,” ujar Taufan Bakri saat dihubungi, Kamis malam.

Ia belum bisa memastikan apakah Pemprov DKI Jakarta akan memberikan izin atau tidak.

Menurut Taufan Bakri, rapat untuk membahas izin kegiatan tersebut akan digelar Jumat ini.

Rapat akan dihadiri tim pengamanan, unsur TNI, Polri, dan Pemprov DKI Jakarta.

“Ini kan dia minta izin tempat.

Oleh Monas diizinkan atau enggak.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved