Bocah 14 Tahun di Balikpapan Ini Dicabuli Ayah Kandungnya, Kaos Lengan Panjang Biru jadi Saksi Bisu
Iming-iming Uang 50 Ribu, Ayah Kandung di Balikpapan Tega Cabuli Anaknya Sendiri Selama 6 Tahun
"Jadi korban diiming-iming uang 50 ribu, kalau nggak mau nanti dipukul," tambahnya.
Pelaku pencabulan tersebut berhasil dibekuk di Muara Wahau, Kutai Timur, belum lama ini.
Nah, Polres Balikpapan berhasil mengamankan barang bukti berupa kaos lengan panjang berwarna biru.
Celana panjang jeans berwarna warni, BH berwarna putih dan celana dalam berwarna biru.
Akibat dari aksi bejatnya tersebut, MF harus mendekam di penjara lantaran terjerat pasal 83 ayat 2 dan 82 ayat 1.
Tentang Perlindungan Anak dan kekerasan seksual anak dengan ancaman hukum di atas 15 tahun.
"Di atas 15 tahun penjara," ungkap Kanit PPA Reskrim Polres Balikpapan, Aipda Kusmanto.
Bocah 14 Tahun Dianiaya Ayahnya
Berita sebelumnya, ditempat terpisah,
Malang nian nasib yang menimpa bocah 14 tahun ini, di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Si bocah ini berjenis kelamin perempuan ini berada di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara atau Kukar, Kalimantan Timur.
Nah, bocah perempuan ini tak hanya dianiaya ayah tirinya, TR, 46 tahun.
Tapi juga dicabuli sejak 2016 silam kala korban masih duduk di bangku kelas IV SD.
• Kasus Pencabulan Bocah di Balikpapan, Pengacara Ini Siapkan Bantuan Hukum bagi Orangtua Korban
• BREAKING NEWS Ayah Berbuat Amoral ke Anak Tirinya, Saat Beraksi Si Ibu Kandung pun Ikut Pegangi
• Penjelasan Polisi Soal Kasus Pencabulan di PPU, Pelaku Ajak Korban Nonton Film Kartun
• Pencabulan di Jombang, Remaja 13 Tahun Diajak ke Sawah, Dicekoki Arak, lalu Digerayangi 3 Pria
• Tiga Kasus Pencabulan di Bawah Umur Terjadi di Kukar, Termasuk Kenal di Medsos
Kasus ini terungkap berawal dari laporan warga ke Polsek Tabang
Terkait adanya penganiayaan bocah perempuan oleh bapak tirinya, Minggu (3/11/2019) pukul 09.15 Wita.