BNN Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Produsen Sumpit di Tasikmalaya, Pasarnya Sampai ke Kalimantan
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek pabrik berkedok produsen sumpit di Tasikmalaya yang diduga produksi narkoba. Dari hasil penggerebekan,
Namun sebenarnya dalam ruangan tersebunyi terdapat unit produksi PCC.
"Namun di dalam ruangan yang tersembunyi diproduksi obat-obatan yang mengandung narkotika jenis PCC," jelas Arman.
Arman juga menjelaskan bahwa pabrik di Tasikmalaya hanya fokus memproduksi narkoba jenis PCC.
Sedangkan penyimpanan dilakukan di dua gudang penyimpanan di Banyumas dan Cilacap yang juga telah diperiksa.
Pil PCC yang telah diproduksi tersebut kemudian direncakanan akan diedarkan ke daerah Kalimantan, Jawa, dan Bali,
"Dari tempat produksi di wilayah Tasikmalaya, hasilnya dikirim dan disimpan dalam gudang yang berlokasi di Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah," jelas Arman.
"Rencana pil (PCC) tersebut akan diedarkan ke daerah Kalimantan, Jateng, Jatim, Bali dan Jabar," lanjutnya.
Dari sejumlah tempat itu kata Arman pihaknya membekuk beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus pembuatan dan peredaran pil PCC ini.
"Semuanya masih kita periksa untuk mendalami dan mengembangkan kasus ini," kata Arman.
Tentang Pil PCC

Sebelumnya, Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari pernah menjelaskan mengenai PCC dan bahayanya jika dikonsumsi.
Penjelasan tersebut dipaparkan Arman ketika menangani kasus 53 siswa SD dan SMP mengalami kejang-kejang akibat mengonsumsi pil bertuliskan PCC.
Kejadian tersebut terjadi di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Rabu (13/9/2017) lalu.
Akibatnya, 1 dari 53 siswa yang mengonsumsi pil PCC dikabarkan meninggal dunia.
Dijelaskan oleh Arman, PCC adalah obat keras yang biasa dikonsumsi sebagai obat penghilang rasa sakit.