BNN Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Produsen Sumpit di Tasikmalaya, Pasarnya Sampai ke Kalimantan

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek pabrik berkedok produsen sumpit di Tasikmalaya yang diduga produksi narkoba. Dari hasil penggerebekan,

Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Lokasi pabrik pil PCC yang digrebek BNN dan Polri di Tasikmalaya. 

Selain itu PCC juga digunakan sebagai obat penyakit jantung.

PCC adalah jenis obat-obatan yang tidak bebas diperjualbelikan.

Bahkan untuk mendapatkan PCC, pasien yang sangat membutuhkan sekalipun, harus mendapatkan izin dan menggunakan resep dari dokter.

"Nah, kalau dilihat dari kegunaannya, bisa kita simpulkan bahwa ini adalah obat keras. Obat yang tidak boleh bebas beredar," cetus Arman.

PCC kerap dikaitkan dengan obat jenis narkoba lain yaitu Flakka.

Namun BNN membantah dan menyatakan pil PCC berbeda dengan Flakka.

"Flakka sendiri itu sangat berbeda dengan kandungan zat atau obat-obat yang dikonsumsi, yang terkandung di dalam obat atau pil PCC yang digunakan oleh anak sekolah di Kendari," papar Arman.

Pil PCC adalah obat keras yang apabila dikonsumsi secara berlebihan, dapat membuat orang kejang-kejang, mual-mual, dan seluruh badan terasa sakit. (*)

Tangkap Pengedar Narkoba di Kutai Timur, Brimob Kalimantan Timur Amankan 1 Pengedar dan 8 Pemakai

Lagi Santai di Rumah Sewaan, Pengedar Narkoba Digerebek Aparat Polsek Muara Jawa Kutai Kartanegara

Penggeledahan Toko Parfum di Samarinda Diduga Terkait Teroris, Tapi Ketua RT Sebut Kasus Narkoba

Tunggu Pelanggan di Depan Rumah, Pemilik Narkoba Ini Diringkus, 10 Poket Sabu Siap Edar Diamankan

 

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved